Categories: Internasional

Bukan Lagi Presiden, Senat Tetap Gelar Sidang Pemakzulan Trump

KalbarOnline.com – Donald Trump tak bisa menghindar. Sidang pemakzulan mantan presiden Amerika Serikat itu resmi digelar Selasa (9/2) setelah kedua pihak sepakat. Yaitu, memberikan masing-masing pihak waktu selama 16 jam untuk memaparkan argumennya.

Itu adalah pemakzulannya yang kedua. Trump menjadi satu-satunya presiden AS yang menjalani sidang pemakzulan setelah lengser. Banyak yang berpendapat bahwa Trump bakal lolos sekali lagi. Sebab, mayoritas politisi Republik masih mendukungnya. Para loyalisnya bahkan optimistis dia bakal terpilih lagi saat pemilu nanti.

”Partai itu miliknya (Trump, Red). Bukan yang lain,” ujar anggota Kongres dari Colorado Marjorie Taylor-Greene beberapa waktu lalu. Politikus Republik itu merupakan salah seorang pendukung Trump.

Agence France-Presse mengungkapkan bahwa sidang berlangsung pukul 13.00 waktu AS atau hari ini pukul 01.00 WIB. Seluruh anggota senat yang berjumlah 100 orang akan bertindak sebagai juri. Agenda hari pertama adalah debat dan voting untuk mengetahui apakah memakzulkan mantan presiden sesuai dengan konstitusi atau tidak. Agenda tersebut diperkirakan berlangsung selama empat jam.

”Sidang ini adalah tentang senator mana yang mau mengambil sikap atas perbuatan Trump dan mana yang ingin mengatakan bahwa itu adalah new okay,” cuit sejarawan dan profesor dari Princeton University Julian Zelizer seperti dikutip The Straits Times. Istilah itu dibuat Zelizer sebagai pelesetan dari new normal.

Demokrat mengajukan pemakzulan karena menilai Trump memiliki peran penting dalam kerusuhan di Gedung Capitol 6 Januari lalu. Saat itu, kongres tengah menghitung suara elektoral untuk meresmikan kemenangan Joe Biden.

Massa pendukung Trump merangsek masuk dan melakukan perusakan serta pengepungan. Seperti Trump, mereka yakin terjadi kecurangan masif di pilpres AS meski tidak punya bukti konkret. Lima orang tewas dalam insiden yang mencoreng wajah demokrasi di AS tersebut.

Paparan argumen dari pihak Trump maupun manajer pemakzulan akan dimulai hari ini. Karena masing-masing mendapatkan jatah 16 jam, proses adu argumen itu diperkirakan berlangsung selama dua hari. Senator lantas akan mengajukan pertanyaan kepada masing-masing pihak.

Jika ada yang ingin menghadirkan saksi, bakal dilakukan voting untuk mencari tahu suara mayoritas. Trump sudah menyatakan diri menolak untuk hadir sebagai saksi.

Jika nanti senat sepakat bahwa Trump bersalah, suami Melania itu bakal dilarang untuk menduduki jabatan publik. Tapi, sepertinya itu bakal sulit. Dibutuhkan dua pertiga dukungan untuk memakzulkan Trump. Artinya, dibutuhkan 17 senator Republik yang mau bergabung dengan 50 senator Demokrat.

Tim pemakzulan yang dipimpin Jamie Raskin menegaskan bahwa mereka mengantongi banyak bukti. Menurut mereka, tindakan pemberontakan Trump dan mengganggu transfer kekuasaan secara damai adalah kejahatan konstitusional paling menyedihkan yang pernah dilakukan oleh seorang presiden.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

8 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

9 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

9 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

9 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

9 hours ago