Categories: Nasional

Saat Libur Imlek, Surat Bebas Covid-19 Hanya Berlaku 24 Jam

KalbarOnline.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran soal syarat perjalanan baru pada masa pandemi Covid-19. Beberapa perubahan terjadi pada syarat perjalanan dibandingkan aturan sebelumnya. Salah satunya adalah syarat tes Covid-19 yang hanya berlaku untuk sehari alias 1×24 jam.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menekankan, masa berlaku tes RT-PCR, rapid test antigen, ataupun tes GeNose untuk membuktikan negatif Covid-19 hanya berlaku selama 24 jam pada saat libur panjang dan libur keagamaan.

“Hal itu berlaku bagi penumpang perjalanan jarak jauh yang menggunakan transportasi darat dan kereta api yang melakukan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa. Sedangkan moda transportasi lain tetap berlaku seperti sebelumnya,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (10/2).

Adita menuturkan, dengan demikian dapat disimpulkan bagi yang mau melakukan perjalanan pada saat liburan Imlek nanti dengan menggunakan kereta jarak jauh maka hasil tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan hanya berlaku satu hari, alias 24 jam saja.

“Namun di luar libur panjang dan keagamaan, masa berlaku tes Covid-19 kembali diberlakukan dengan ketentuan sebelumnya,” tuturnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi umum atau pribadi dengan jalur tes Covid-19 hanya berupa imbauan. Namun random check berupa rapid test antigen ataupun tes GeNose bisa saja dilakukan sewaktu-waktu oleh Satgas Covid-19 di daerah.

Menurutnya, pelaksanaan syarat perjalanan terbaru ini akan dievaluasi setiap dua minggu sekali atau menyesuaikan dengan kondisi dan dinamika yang terjadi di lapangan. “Kami meminta kepada seluruh penumpang untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan baik di sarana maupun prasarana transportasi umum,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

18 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

22 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

22 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

22 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

24 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

38 minutes ago