KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh.
“Melalui pertemuan ini KPK memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan delapan aset antara lain gedung, sekolah SD dan pelabuhan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati dikonfirmasi, Kamis (11/2).
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sudah terlihat menyambangi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Pertemuan ini akan didampingi oleh Kedeputian Koordinasi Supervisi untuk menyelesaikan sejumlah aset yang tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh.
“Gubernur Aceh dan Walikota Banda Aceh beserta jajaran dan diterima oleh Deputi Kooordinasi Supervisi Wilayah Herry Muryanto, Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK Didik Agung Widjanarko beserta jajaran,” ujar Ipi.
KPK belum memberikan hasil dari pertemuan tersebut. Karena hingga kini pembahasan mengenai aset tumpang tindih itu masih berlangsung.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…
KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…