Categories: Kabar

Motif Pelaku Penusukan Kadisparekraf DKI Terungkap, Kecewa Kontrak Kerja Tak Diperpanjang  

KalbarOnline.com – Insiden penusukan senjata tajam yang dialami Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya kemarin, terungkap. Pelaku tak lain adalah mantan sekuriti dinas setempat, lantaran kecewa kontrak kerja tidak diperpanjang.

Pelaku diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, usai kejadian. Polisi menyebut pelaku yang diketahui berinisial RH (34) ini sudah merencanakan aksinya. “Ya (direncanakan) karena belati sudah dibawa dari rumah,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Azis mengatakan, pelaku RH merupakan mantan sekuriti di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI di bilangan Mampang, Jakarta Selatan. Pelaku yang telah bekerja selama delapan tahun mengaku kecewa karena kontrak kerjanya tidak diperpanjang.

“(RH) sudah 8 tahun bekerja. Sebelum bertemu korban pertama (Gumilar Ekalaya), pelaku sudah bertanya ke bagian kepegawaian dua hari sebelumnya, bagaimana status pekerjaan dan ternyata memang kontraknya sudah habis,” tuturnya.

Menurut Azis, RH yang merasa kecewa datang ke Dinas Parekraf untuk meminta kejelasan status kontraknya yang di bulan Desember 2020. Namun, pelaku tidak spesifik mengincar Gumilar Ekalaya.

Korban, lanjut Azis, saat itu baru selesai rapat dan menemui korban untuk memberikan penjelasan kepada RH. Namun, merasa tidak terima dengan jawabannya, pelaku menusukkan sangkur ke paha korban.

“Setelah diberikan penjelasan, tersangka merasa tidak terima dan emosi lalu mengambil pisau sangkur yang sudah disiapkan dari dalam tasnya dan kemudian menusukkan pisau ke paha kiri korban,” terangnya.

“Selanjutnya tersangka lari dan dikejar oleh karyawan serta sekuriti, sampai akhirnya bisa diamankan di parkiran oleh saksi yang mengakibatkan saksi AE tertusuk di dada bagian atas sebelah kiri,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan dan atau Penganiayaan berat berencana. Adapun ancaman hukumannya maksimal dua belas tahun penjara.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga menanggapi kasus penusukan ini. “Kemarin memang Plt Kadis (Parekraf) Pak Gumilar Ekalaya ditusuk oleh orang yang kecewa karena belum diperpanjang lagi bekerja sebagai sekuriti,” ujar Riza Patria saat mengunjungi Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021).

Pria yang akrab disapa Ariza ini menyampaikan kondisi Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya pasca penusukan sudah membaik. Ia juga mengatakan kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.

“Kondisinya kemarin sudah dijahit tiga jahitan dan langsung pulang kondisinya baik, saya sudah telepon juga kemarin. Kemudian juga yang melakukan penusukan sudah ditangani di kepolisian,” tuturnya. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

2 hours ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

2 hours ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

4 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

4 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

4 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

4 hours ago