Categories: Nasional

PB HMI Nilai PPKM Mikro Dapat Tekan Penularan Covid-19

KalbarOnline.com – Pemerintah memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pulau Jawa dan Bali sejak 9 sampai 22 Februari 2021. Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Abdul Rabbi Syahrir menilai bahwa hal ini bagus dalam menekan angka kasus positif Covid-19.

Namun, tentunya program PPKM Mikro Jawa-Bali ini harus diterapkan secara tegas oleh pemerintah. Artinya bisa diterapkan di lingkup terkecil yaitu Rukun Tetangga (RT). “PPKM sama saja dengan PBB sebelumnya. Namun di PPKM Mikro ini diterapkan di tingkat RT, kalau itu berjalan. Aman,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2).

Penerapan pembatasan ini dimulai pada tingkat lingkungan paling rendah, seperti lingkup RT dan RW. Dari hal itu, disinyalir pemetaan masyarakat yang terindikasi positif Covid-19 dapat dilakukan untuk mitigasi penyebaran.

Peran pemerintah daerah yang mengetahui karakteristik wilayah adalah hal yang penting. Jadi pencegahan wabah ini bisa dilakukan dengan gotong royong semua unsur. “Paling penting pemerintah daerah. Yang punya karakteristik di daerah adalah pemerintah daerah. Jadi harus gotong royong,” ujar dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa PPKM Mikro dilaksanakan untuk mengefektifkan 3T yakni tracing, testing, dan treatment.

Menurut Muhadjir, untuk menyukseskan kebijakan PPKM Mikro, perlu gotong royong dari semua pihak. “Pendekatan kita dalam PPKM Mikro yaitu pentahelix. Artinya selain pemerintah, juga melibatkan masyarakat, media, akademisi, komunitas, dan pengusaha,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam pelaksanaan PPKM Mikro dan dalam hal tracing kasus Covid-19. Hal itu dikarenakan masyarakat merupakan garda terdepan dalam pendeteksian dan pengendalian penularan di lingkungannya.

“Yang tahu persis lingkungan itu adalah masyarakat sana, khususnya petugas RT dan RW. Salah satu tugas utama petugas RT dan RW adalah menjadi informan. Kalau ada kasus dia nanti yang tahu persis di mana tinggalnya, kontak eratnya siapa saja. Nanti kemudian kasusnya disampaikan kepada tenaga tracer dan epidemiologi,” ujarnya.

Selain itu, disampaikan Muhadjir, masyarakat juga berperan dalam menegakkan kedisplinan pelaksanaan kegiatan PPKM Mikro. “Jika kedisiplinan semua pihak dapat benar-benar dilakukan, demikian pula kegiatan 3T juga dilaksanakan dengan maksimal dan penuh kesadaran oleh masyarakat. Maka penularan dapat ditekan sekecil mungkin, demikian pula dengan kasus kematian dapat diturunkan,” tandas dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

8 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

9 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

9 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

9 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

9 hours ago