KalbarOnline.com – Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengatakan, promosi wedding organizer Aisha Wedding yang menyediakan fasilitas pernikahan untuk usia 12-21 tahun melanggar aturan batas pernikahan seorang warga negara Indonesia.
“Ini sebuah pelanggaran. Kita menginginkan siapa pun mereka untuk taat kepada aturan. Taatilah aturan Allah, taatilah tuntunan Rasulullah, taatilah pemerintah,” ujar Maman kepada wartawan, Jumat (12/2.
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap warga tak tertarik pada promosi yang dilakukan oleh Aisha Weddings. Sebab, usia matang pernikahan telah diatur oleh negara.
“Pernikahan muda harus betul-betul dihindari, apalagi usia muda 12 tahun. Kita ini justru menentukan di usai berapa tingkat kematangan perempuan itu sudah teruji,” katanya.
Maman mengaku dirinya tak ingin generasi muda lahir dari orang tua yang belum siap. Oleh sebab itu, ia menilai pernikahan yang matang merupakan fondasi dari peradaban masa depan.
Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan
Baca Juga: Andi Arief Tuding Moeldoko yang Ingin Lengserkan AHY dari Ketum PD
“Kita enggak mau generasi muda rapuh, bila orang tuanya pun lemah dan rapuh, kepentingan inilah tujuan beragama, kita ingin agama menguatkan keturunan yang sehat, baik, kita ingin pernikahan itu menjadi dasar kekuatan sebuah masyarakat dan peradaban,” ungkapnya.
Diketahui, Aisha Wedding sempat menjadi perbincangan warganet. Dia menganjurkan agar perempuan muslim menikah muda, yakni pada usia 12-21 tahun. Situs ini juga mengajak agar perempuan muslim menikah siri dan mau dipoligami.
Kontroversi lainnya yang dibuat oleh situs ini yakni menyebut perempuan sebagai beban orang tua. Sehingga disarankan segera menikah, karena tugas perempuan adalah melayani kebutuhan suaminya.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…