Categories: Nasional

Jawab Kritikan JK, Istana: Banyak Hal Harus Diperhatikan Masyarakat

KalbarOnline.com – Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan masyarakat dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah untuk mempelajari hal secara seksama dalam sejumlah peraturan. Hal ini dikatakan Fadjroel merespons mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mempertanyakan bagaiamana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil oleh polisi.

Menurut Fadjroel masyarakat perlu mempelajari secara saksama UUD 1945 pasal 28E ayat 3 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Kemudian, pada pasal 28J disebutkan dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan UU.

“Itu dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis,” ujar Fadjroel kepada wartawan, Sabtu (13/2).

Fadjroel menambahkan, dalam UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Perhatikan baik-baik ketentuan pada pasal 45 ayat (1) tentang muatan yang melanggar kesusilaan; ayat (2) tentang muatan perjudian; ayat (3) tentang muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik; ayat (4) tentang muatan pemerasan dan/atau pengancaman,” katanya.

Selanjutnya pada pasal 45a ayat (1) tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen, dan ayat (2) tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu atas SARA.

“Lalu pasal 45b tentang ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi,” tututurnya.

Oleh sebab itu jika ingin menyampaikan kritik dengan unjuk rasa, baca dan simak UU Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Jadi apabila mengkritik sesuai UUD 1945 dan Peraturan Perundangan, pasti tidak ada masalah. Itu karena kewajiban pemerintah atau negara adalah melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak konstitusional setiap WNI yang merupakan hak asasi manusia tanpa kecuali.

“Presiden Jokowi tegak lurus dengan Konstitusi UUD 1945 dan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan bahwa demokrasi harus dapat menjaga kepentingan dan hak-hak rakyat.

JK menegaskan pentingnya check and balance dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Karena, perlu ada kritik dalam pelaksanaan sebuah demokrasi.

“Harus ada check and balances, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita,” ujarnya.

Jusuf Kalla menyinggung pelaksanaan demokrasi di Indonesia dalam berbagai periode pemerintahan. Menurutnya, pelaksanaan demokrasi harus memiliki manfaat untuk rakyatnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

7 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

49 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

53 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

54 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

54 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

55 minutes ago