Categories: Kabar

Permasalahkan Status Kewarganegaraan Orient P Riwu Kore, Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Yly Kale Minta MK Batalkan Hasil Pilbup Sabu Raijua

KalbarOnline.com — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Nomor Urut 1 Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Yly Kale mengajukan permohonan terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua, pada Senin (15/2/2021) sore.

Melalui kuasa hukumnya Adhitya A. Nasution, Pemohon mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan pembatalan terhadap penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua. “Yang mana kita tahu di Kabupaten tersebut dimenangkan oleh Warga Negara Asing, walaupun masih dalam proses pengecekan tetapi sudah diakui sendiri oleh yang terpilih bahwa dia sudah berkewarganegaraan Amerika,” ujarnya.

Dengan adanya pengajuan permohonan ini, Pemohon berharap, MK dapat membuat terobosan hukum agar dapat mengisi kekosongan peraturan yang telah ada. Adhitya memaparkan kasus yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua belum dialami di manapun sehingga belum terdapat aturan terkait kejadian yang sedang dialami Kabupaten Sabu Raijua.

“Jadi, kita berharap Mahkamah nantinya memberikan terobosan hukumlah. Selain daripada baik untuk kedepannya di masyarakat Sabu Raijua dan juga kedepannya menjadi yurisprudensi. Sehingga menjadi efisien jikalau nanti ada permasalahan hukum seperti ini Mahkamah sudah mempunyai dasar untuk memutus perkara sebagaimana yang diajukan oleh pemohon andai kata permohon kami diterima. Dan kami berharap Mahkamah berani membuat terobosan hukum terhadap permasalahan hukum ini,” jelas Adhitya kepada Media MK setelah mengajukan permohonan.

Adhitya melanjutkan Pemohon baru mendapati fakta setelah proses pemilihan bupati di Kabupaten Sabu Raijua telah selesai. “Kita baru mendapati 2 (dua) minggu ke belakang itupun setelah Bawaslu Kab. Sabu Raijua mendesak kepada Kedutaan Besar Amerika untuk kejelasan status. Terlepas dari tenggat waktu yang diberikan oleh Mahkamah, kami tetap memiliki keyakinan kepada MK untuk berkenan memeriksa perkara kami secara adil,” tegas Adhitya.

Selain itu, Adhitya mengatakan, pihaknya tidak mempersalahkan perolehan suara yang didapat oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 Orient P Riwu Kore – Thobias Uly. “Dari awal kita memang tidak mengajukan karena kita paham ambang batas, tetapi ini ada temuan yang baru kita ketahui proses ini selesai. Jadi, mau tidak mau, MK sebagai yang diamanatkan oleh Undang-Undang harus bisa memutus ini dan berharap dengan sangat Mahkamah berkenan memberikan kepastian hukum kepada kami,” harap Adhitya.

Untuk diketahui, Pemilihan Bupati Sabu Raijua Tahun 2020 diikuti oleh tiga paslon, yakni Nikodemus N Rihi Heke – Yohanis Yly Kale (Nomor Urut 1); Paslon Nomor Urut 2 Orient P Riwu Kore – Thobias Uly; dan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja sebagai Paslon Nomor Urut 3.  Paslon bupati terpilih, yakni Orient Patriot Riwu Kore diduga mempunyai kewarganegaraan Amerika Serikat. (indopolitika/ind)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

32 seconds ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

2 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

3 minutes ago

Harisson Ingatkan Nakes Tidak Membedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…

5 minutes ago

Tayang 20 November, Berikut Sinopsis Drama China See Her Again

KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…

13 minutes ago

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

57 minutes ago