KalbarOnline.com – Inggris pada Kamis (18/2) menjatuhkan sanksi terhadap tiga jenderal Myanmar. Inggris menuduh mereka melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius menyusul kudeta militer di Myanmar.
“Kami, bersama sekutu internasional kami akan meminta pertanggungjawaban militer Myanmar atas pelanggaran hak asasi manusia mereka dan mengejar keadilan bagi rakyat Myanmar,” kata Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab.
Inggris mengatakan akan segera memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap 3 jenderal Myanmar yakni menteri pertahanan Mya Tun Oo, menteri dalam negeri Soe Htut, dan wakil menteri dalam negeri Than Hlaing.
Selain itu, Inggris mengatakan pengamanan lebih lanjut sedang diberlakukan untuk mencegah bantuan Inggris secara tidak langsung disalurkan untuk mendukung pemerintah Myanmar yang sekarang dipimpin militer.
“Militer dan polisi Myanmar telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, termasuk melanggar hak untuk hidup, hak atas kebebasan berkumpul, hak untuk tidak ditangkap atau ditahan secara sewenang-wenang, dan hak atas kebebasan berekspresi,” demikian pernyataan pemerintah Inggris.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…