Pepatah lama yang mengatakan, “Semakin tinggi pohon, semakin kencang ditiup angin,” agaknya berlaku untuk Google.Inc. Raksasa teknologi asal AS ini seperti tak lepas-lepas dari deraan berbagai persoalan. Terakhir, Pemerintah Perancis menjatuhkan sanksi denda sebesar 1 juta euro kepada Google.
Pangkal soalnya adalah, soal pemeringkatan hotel. Google punya sistem tersendiri untuk pemeringkatan hotel –yang ada di Google Maps. Sistem yang memiliki skor bintang satu hingga bintang lima ini, didapat dari algoritma berdasarkan review pengguna dan data-data lain. Sekilas memang seperti tak ada persoalan dengan sistem pemeringkatan tersebut.
Akan tetapi, Perancis –dan hampir di seluruh dunia—menggunakan sistem pemeringkatan berdasarkan standar internasional hotel berbintang. Makanya kita mengenal ada hotel bintang satu, bintang dua, hingga bintang lima.
Nah, di sinilah masalahnya. Sebab, peringkat bintang dari Google tidak (selalu) sama dengan peringkat bintang yang berlaku secara internasional tersebut. Jadi kira-kira begini, sebuah hotel diberi peringkat bintang tiga di Google Maps. Tetapi menurut standar internasional, status hotel tersebut ternyata bintang lima.
Jadi persoalan lumayan serius ketika pengguna mencari hotel lewat GMaps. Di sana tertera bintang lima, ternyata statusnya bintang dua, atau sebaliknya. Ini yang menyebabkan banyak pengguna komplen, karena tak bisa mendapatkan informasi sebenarnya mengenai hotel yang dicari.
Maka awal 2019 lalu, DGGCRF (Lembaga Konsumen dan Persaingan Perancis), melalukan investigasi. Sebab, di negeri pusat mode dunia itu, ada aturan bahwa pemberian peringkat hotel harus sesuai dengan peringkat yang dibuat Organisasi Pariwisata Perancis. Tak bisa semaunya membuat peringkat tersendiri.
Google sendiri sempat segera mengubah peringkat hotel di Perancis, begitu pihak berwenang Perancis melakukan penyelidikan. Namun, itu tak menghentikan upaya penyelidikan. Yang akirnya berujung pada penjatuhan sanksi denda sebesar 1 juta Euro pada raksasa internet dunia tersebut.
Jumlah itu masih terbilang kecil, sesungguhnya. Bila dibanding dengan sanksi denda sebesar 4.34 miliar euro, yang pernah dialami Google. Kala itu, si Mbah Mesin Pencari ini dituduh bersalah menggunakan sistem Android untuk mempromosikan aplikasi milik Google. Sementara di kampung halamannya sendiri, Amerika, Google juga tengah diintai pihak berwenang untuk tuduhan anti-trust.
The post Google Kena Denda 1 Juta Euro di Perancis appeared first on KalbarOnline.com.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…