KalbarOnline.com – Wali Kota Pariaman Genius Umar mengaku menolak menerapkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri terkait aturan penggunaan seragam dan atribut sekolah. Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai Genius Umar sedang galau atau mengalami dilema. Pasalnya di satu sisi wali kota harus patuh terhadap pemerintah. Namun, di sisi lain wali kota harus menjalankan Perda.
“Saya melihatnya Wali Kota Pariaman itu dalam dilema. Pada dasarnya sebagai wali kota yang bersangkutan mau patuh dan harus menjalankan aturan. Di satu sisi sebagai wali kota harus menjalankan Perda yang dibuat Pemkot dengan DPRD, yaitu adanya Perda Syariah di Pariaman,” ujar Hetifah kepada KalbarOnline.com, Kamis (18/2).
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, di Perda Syariah yang dibuat antara Pemkot dengan DPRD mewajibkan pakaian berbusana Muslim atau berjilbab. Sementara di SKB 3 Menteri penggunaan pakaian Muslim tidak diwajibkan.
“Sementara dalam SKB tidak boleh mewajibkan dan juga tidak boleh melarang penganut agama memilih busana sesuai ajaran yang diyakininya,” katanya.
Oleh sebab itu, Hetifah menyarankan, sebaiknya yang menghadapi masalah ketidaksinkronan seperti ini bisa berupaya mencari jalan hukum. Hal tersebut supaya bisa dijadikan dasar acuan para kepala daerah.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…