KalbarOnline.com – Curah hujan yang tinggi menyebabkan banjir di sejumlah wilayah. Banjir pastinya dapat merusak barang-barang termasuk dokumen penting seperi arsip keluarga.
Lembaga pemerintah non kementerian, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) siap membantu dengan membuka layanan pemulihan arsip bagi keluarga korban banjir. Dokumen yang rusak seperti ijazah hingga akta kelahiran akan diperbaiki dalam waktu 1-4 minggu.
“Layanan restorasi arsip keluarga (Laraska) tetap hadir di @ArsipNasionalRI. Sahabat juga dapat menghubungi nomor WhatsApp 081318066023,” tulisnya melalui akun sosial media Twitter @ArsipNasionalRI yang dikutip, Senin (22/2).
Arsip yang dapat diperbaiki diantaranya, akta perkawinan, akta kelahiran atau kematian, STTB atau ijazah, sertifikat tanah, kartu keluarga (KK) dan KTP. Maksimal berkas yang diterima untuk perbaikan yakni 10 lembar.
“Arsip yang terdampak bencana tidak akan bisa kembali seperti aslinya, meskipun sudah melalui proses restorasi. Arsip terawat keluarga kuat,” tuturnya.
Dalam prosedur pelayanan ini, masyarakat hanya perlu membawa berkas yang rusak karena banjir ke Gedung ANRI, Jalan Ampera Raya No. 7, Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah sampai akan diminta mengisi form layanan restorasi arsip keluarga, petugas akan memverifikasi data dan menyerahkan form untuk bukti pengambilan arsip.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…