Istri Terduga Teroris di Sekadau Dipulangkan
KalbarOnline, Sekadau – RN (29), istri terduga teroris di Kabupaten Sekadau yang beberapa waktu sebelumnya dijemput tim Densus 88 wilayah Kalimantan Barat, telah dipulangkan. Diketahui bersama, RN dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas keterlibatan suaminya sebagai terduga teroris.
Terlebih dahulu, sebelum dipulangkan yang bersangkutan dibawa ke Polres Sekadau untuk menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI, Jum’at, 26 Februari 2021.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, SIK, MM menyampaikan bahwa RN dipulangkan usai memberikan keterangan kepada tim Densus 88 wilayah Kalimantan Barat.
Kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal RN, Kapolres berharap agar hal ini dapat dicermati dengan baik, jangan sampai menimbulkan persepsi negatif terhadap yang bersangkutan.
“Masyarakat dapat menerima dengan baik serta memberi pencerahan kepadanya untuk senantiasa setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” harap Kapolres.
“Dalam hal ini, Polres Sekadau hanya memback up tim densus 88 wilayah Kalimantan Barat dalam penanganannya,” tambah Kapolres.
Kapolres juga menghimbau seluruh masyarakat Sekadau agar dapat menciptakan suasana aman, damai dan kondusif serta tetap setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…