Categories: HeadlinesKetapang

Polres Ketapang Amankan Pelaku PETI Asal Landak di Matan Hilir Selatan

Polres Ketapang Amankan Pelaku PETI Asal Landak di Matan Hilir Selatan

KalbarOnline, Ketapang – Jajaran Polres Ketapang kembali meringkus enam orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Mereka dibekuk saat beraktivitas di lokasi PETI kawasan Indotani di Jalan pelang – Tumbang Titi, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Ketapang.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (26/2/ 2021) sekitar pukul 15.00 wib. Keenam pelaku yakni RO (21), YO (40), RI (40), AB (52), HE (18) dan SO (30).

Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Wuriyantono. Kata dia, keenam pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Ketapang.

“Para pelaku ini semuanya berasal dari luar Ketapang, yaitu dari Kabupaten Landak,” katanya, Sabtu (27/2/2021).

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kegiatan pertambangan yakni 3 karpet,1 selang, spiral biru, 2 selang biru, 1 selang merah, 2 buah cangkul, 1 dodos, 1 buah keong atau pump, 1 unit mesin dompeng, 1 buah jerigen berisi minyak solar dan 1 buah jerigen 5 Liter berisikan oli.

Penangkapan ini bermula saat tim gabungan dari Satreskrim bersama anggota Polsek Matan Hilir selatan bergerak menuju lokasi tambang. Sesampai dilokasi tambang, tim melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku yang sedang menjalakan aktifitas penambangan.

Terhadap para pelaku diancam dengan pasal 158 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dimana setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35.

“Para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak seratus miliar rupiah,” tegasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago