Habib Rizieq Shihab Tegaskan Bom Bunuh Diri Bukan Jihad!
KalbarOnline, Nasional – Teror bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar panen kecaman dari banyak pihak. Salah satunya datang dari Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, di dalam Islam, sangat tidak dibenarkan menggangu ibadah umat agama lain.
“Saya dapat dari Habib tadi ketika bicara dengan beliau. Haram mengganggu umat Kristiani yang sedang beribadah di tempatnya,” kata pengacara HRS, Aziz Yanuar seperti dilansir KalbarOnline dari PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Senin (29/3/2021).
Apalagi sampai melakukan bom bunuh diri dengan mengatas namakan jihad.
“Jika ada yang bilang itu adalah jihad, maka sangat keliru,” sambung Aziz.
Kendati demikian, Aziz menyampaikan pesan HRS semoga bom bunuh diri tersebut bukan merupakan serangkaian pengalihan isu terhadap kasus yang menjeratnya.
“Jika ada pihak yang merekayasa bom gereja untuk pengalihan isu, ini lebih jahat lagi,” ujar Aziz.
Untuk diketahui, ledakan terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3) sekitar pukul 10.30 Wita. Polisi menduga ledakan tersebut sebagai aksi teror bom bunuh diri.
Berdasarkan informasi terakhir, korban luka akibat bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar sebanyak 20 orang. Saat ini, para korban masih dalam perawatan di beberapa rumah sakit. Tidak ada pihak gereja atau jemaat yang menjadi korban tewas.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…