Categories: Sekadau

Polres Sekadau Kerahkan Ratusan Personel Amankan PSU Pilkada Sekadau

Polres Sekadau Kerahkan Ratusan Personel Amankan PSU Pilkada Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Pelaksanaan penghitungan suara ulang (PSU) Pilkada Sekadau sesuai putusan Mahkamah Konstitusi dijaga ketat oleh aparat Kepolisian. Pengamanan PSU dilakukan Polres Sekadau bersama personel Brimob dan Samapta Polda Kalbar, TNI serta Instansi terkait sesuai pola yang telah diatur dalam pengamanan simulasi PSU sebelumnya.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menjelaskan, agenda pengamanan rencana akan dilakukan selama lima hari guna menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan PSU.

“PSU diperkirakan memakan waktu selama tiga hari, namun pengamanan pasca kegiatan tetap kita lakukan untuk menjamin situasi yang kondusif,” kata Kapolres Sekadau, Senin 12 April 2021.

“185 Personel dibagi setiap harinya untuk mengamankan PSU. Selain itu, patroli dilaksanakan secara intensif pada sejumlah objek vital sebagai upaya harkamtibmas,” ungkap Kapolres.

Sementara Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Aminuddin menjelaskan bahwa pola pengamanan dibagi menjadi empat ring pada beberapa titik lokasi berlangsungnya PSU.

Pola pengamanan tersebut, jelasnya, sudah dipersiapkan sejak jauh hari meliputi ruas jalan menuju Kantor KPU Sekadau, pintu masuk, halaman dan bagian belakang Kantor KPU.

Selaku Pamatwil, Kabid Keu Polda Kalbar Kombespol Doly Heriyadi beserta Dansat Brimob Polda Kalbar Kombespol Taufik Hidayat turut hadir dalam rangka monitoring pelaksanaan PSU.

Pelaksanaan PSU itu sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau untuk melakukan Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau tahun 2020 di seluruh TPS pada Kecamatan Belitang Hilir dalam tenggang waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diucapkannya putusan Mahkamah.

Seperti diketahui, pada Pilkada Sekadau 2020, Pasangan Rupinus-Aloysius memperoleh sebanyak 56.479 suara atau 49,2 persen. Sedangkan pasangan Aron-Subandrio memperoleh sebanyak 58.023 suara atau 50,8 persen. Berdasarkan hasil tersebut, pasangan Rupinus-Aloysius mengajukan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

8 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

10 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

10 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

10 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

10 hours ago