Bupati Karolin Sebut Naik Dango ke-36 di Landak Hanya Laksanakan Ritual Adat
KalbarOnline, Landak – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa bersama suami mengikuti Ritual Adat Naik Dango ke-36 yang bertempat di rumah Radakng Aya’ Landak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, selasa (27/4/2021).
Ritual Adat Naik Dango ke 36 ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Asisten 3 Setda Kalimantan Barat, Wakil Bupati Landak, Ketua DPRD Landak yang juga Ketua DAD Landak, Kapolres Landak, Danyon Armed 16/Komposit, Ketua DAD Kabupaten Mempawah, serta Kepala OPD Landak dan perwakilan Kontingen Naik Dango dengan tetap melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan aturan protokol kesehatan.
Bupati Landak dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Naik Dango Tahun 2021 masih dalam suasana Pandemi COVID-19 sehingga dilakukan secara terbatas, sehingga ada dua agenda utama kegiatan yakni pertama Kegiatan Bahaupm dan yang kedua Ritual Adat Naik Dango yang merupakan upacara adat sebagai ucapan syukur kepada Jubata atas keberhasilan panen padi oleh masyarakat Suku Dayak Kanayant.
“Ini lah yang menjadi inti dari acara Naik Dango, namun dalam perkembangannya naik dango menjadi event pariwisata. Tetapi karena Kita masih dalam suasana Pandemi COVID-19 Kita hanya melakukan ritual adatnya saja dan tidak ada perlombaan seni maupun olahraga tradisional,” terang Karolin.
Karolin mengatakan dengan melaksanakan ritual adat naik dango di tingkat Kabupaten ini, makan untuk ritual adat panen padi di Kabupaten Landak tidak ada lagi untuk tingkat kecamatan, desa maupun binua. Dalam ritual adat naik dango kali ini juga dilaksankan Pantang Balala’ Nagari dan Baliatn Ngobati Binua.
“Saya berpesan kepada semua tolong bantu pemerintah dengan mendukung kegiatan pelaksanaan PPKM, salah satu contoh dukungannya setelah kita sudah melaksanakan Naik Dango di sini, Nyangahant sudah, acara adat sudah, tolong di kampung jangan lagi bikin acara,” pinta Karolin.
Ketua DAD Kabupaten Landak Heri Saman menjelaskan bahwa pelaksanaan ritual ada naik dango yang berlangsung di Kabupaten Landak ini sudah sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan dari pemerintah serta undangan yang terbatas dan perwakilan yang diutus dari tiga Kabupaten.
“Sebelum melaksankan kegiatan ini kami diminta Bupati Landak untuk menerapkan protokol kesehatan dan aturan kebiasan baru, sehingga para perwakilan kontingen yang datang wajib melakukan swab antigen. Dan pelaksanaan Naik Dango ini memang benar-benar Kita lakukan untuk melaksanakan rituak adat saja,” jelas Heri Saman.
KalbarOnline - Pernyataan Gaeun MADEIN mengenai CEO agensinya, 143 Entertainment beredar di sebuah acara televisi…
KalbarOnline – Lagu terbarunya berjudul Number One Girl dirilis oleh Rose BLACKPINK pada Jumat (22/11/2024). Number One Girl merupakan…
KalbarOnline, Pontianak - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji bersama YouTuber tanah…
KalbarOnline, Ketapang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menginginkan pemerataan pembangunan hingga pelosok…
KalbarOnline, Pontianak - Menjelang masa tenang PILKADA 2024 di Kota Pontianak, Penjabat (Pj) Wali Kota…
KalbarOnline, Pontianak - Menjelang Natal dan Tahun Baru, harga bahan pokok di Kota Pontianak relatif…