ASN di DPRD Dapat Kenaikan Pangkat, Sekwan: Tingkatkan Prestasi Kerja dan Pengabdian

ASN di DPRD Dapat Kenaikan Pangkat, Sekwan: Tingkatkan Prestasi Kerja dan Pengabdian

KalbarOnline, Ketapang – Tujuh orang Apartur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupatn Ketapang mendapatkan Keputusan Kenaikan Pangkat Periode April 2021. Keputusan tersebut disampaikan dan diserahkan Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, Drs Maryadi Asmuie, Kamis (6/5/2021).

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

PNS yang menerima SK kenaikan pangkat sebanyak tujuh (7) orang, dari Golongan III/c ke III/d tiga (3) orang, III/a ke III/b satu (1) orang, II/c ke II/d satu (1) orang, II/b ke II/c dua (2) orang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Ketapang Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nur Asmaul Husna

Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, Drs Maryadi Asmuie mengatakan kalau PNS yang mendapatkan keputusan kenaikan pangkat diharapkan bekerja lebih baik lagi dan meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas tugas negara. Menurutnya, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi dan pengabdian ASN terhadap negara.

“Selain itu penghargaan ini menjadi dorongan kepada seluruh pegawai untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya,” ucapnya.

Dia berharap, kepada setiap PNS agar memiliki nilai lebih dalam bekerja, melakukan sumbangsih positif dan konstruktif, unggul dan andal, sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

Baca Juga :  Jelang Agustusan, Ketua dan Anggota DPRD Ketapang Turun ke Jalan Bagikan Bendera Gratis

“Terkhusus pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Ketapang, tugas kita adalah pelayanan terhadap dewan, sehingga peran itu harus dimaksimalkan sebagai bentuk profesionalitas kita sebagai ASN,” tandasnya. (Adi LC)

Comment