Categories: HeadlinesKubu Raya

Pemkab Kubu Raya Tiadakan Pelaksanaan Salat Ied: Pandemi Belum Mereda

Pemkab Kubu Raya Tiadakan Pelaksanaan Salat Ied: Pandemi Belum Mereda

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memutuskan meniadakan pelaksanaan Salat Ied Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal ini menimbang situasi pandemi COVID-19 yang masih belum juga reda.

“Mengingat situasi Covid-19 masih terjadi saat ini, Pemkab Kubu Raya meniadakan pelaksanaan Shalat Ied seperti tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati,” kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Rabu (12/5/2021) seperti dilansir dari Antara Kalbar.

Selain meniadakan Salat Ied, bupati juga memutuskan untuk tidak melaksanakan open house pada lebaran tahun ini.

“Kami harap masyarakat bisa memakluminya, demi mencegah COVID-19. Ini juga tidak kita inginkan, namun situasi berkata lain,” tuturnya.

Sementara Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo juga memastikan dirinya tidak melaksanakan open house Lebaran. Ia berharap pelaksanaan Idul Fitri tahun ini tidak mengurangi maknanya, mengingat silaturahim masih bisa dilakukan secara daring.

Menurut dia, situasi pandemi COVID-19 merupakan hikmah bagi semua masyarakat. Ia berharap segala kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tidak mengurangi hikmat perayaan Idul Fitri.

“Untuk edaran Menteri Dalam Negeri, sudah jelas bahwa perayaan Idul Fitri bagi masyarakat Muslim silahkan tetap merayakan, namun ada beberapa yang harus diperhatikan. Prokes wajib hukumnya ditaati,” kata Sujiwo.

Ia menegaskan larangan yang dibuat juga harus tetap dipatuhi masyarakat dari segala lapisan.

“Di manapun masyarakat merayakan silahkan, tetapi tidak boleh mudik. Para pejabat tidak boleh open house. Tidak berwisata, tetapi semua itu tidak mengurangi makna kita merayakan Idul Fitri,” ujarnya.

Sementara Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dengan protokol kesehatan.

“Untuk Salat Ied, sebaiknya di lapangan terbuka dengan jarak minimal 1 meter. Dengan penerapan PPKM, jika dalam satu RT ada yang positif COVID-19 sampai 5 orang, di RT tersebut dilarang aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik beribadah, hajatan, atau apapun yang bersifat berkumpulnya banyak orang,” pungkasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago