Categories: Ketapang

Satreskoba Polres Ketapang Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba: Amankan Tiga Warga dan 14 Paket Sabu

Satreskoba Polres Ketapang Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba: Amankan Tiga Warga dan 14 Paket Sabu

KalbarOnline, Ketapang – Satreskoba Polres Ketapang melakukan penangkapan terhadap tiga warga yang diduga menggunakan serta mengedarkan narkoba jenis sabu, Selasa (18/5/2021) malam.

Anggota Satreskoba menangkap ketiganya masing-masing berinisial YUS, AD dan SA (perempuan) di sebuah rumah kost di Jalan Pematang, Desa Kendawangan, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kasat Narkoba, IPTU Anggiat Sihombing. Dia mengatakan, penangkapan ketiga pelaku diawali dengan adanya informasi yang diterima petugas terkait sering adanya kegiatan transaksi narkoba di sebuah rumah kost di Kecamatan Kendawangan.

“Benar, setelah anggota kita melakukan penyelidikan di lapangan dan melakukan upaya hukum melalui penggrebekan di lokasi kejadian, kita mendapati ketiga pelaku sedang berada di dalam rumah kost dan disaksikan ketua RT setempat, kita temukan didalam kamar saudara YUS, sebuah kaleng yang di dalamnya berisi 10 paket klip plastik kecil berisi serbuk kristal diduga sabu dan kembali kita temukan di lantai ruang tengah kost berupa empat paket klip plastik kecil yang berisi serbuk kristal sabu dan sebuah botol untuk alat hisap sabu, jadi total 14 paket klip plastik yang kita amankan dari tangan para pelaku,” ujarnya.

Secara rinci barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari ketiga pelaku di antaranya 14 klip plastik bening kecil berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total bruto keseluruhannya 2,92 gram, satu buah botol untuk alat hisap sabu, serta uang tunai sebesar Rp420.000.

Ditambahkannya, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Adi Liang Chi

Share
Published by
Adi Liang Chi

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

14 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

14 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

15 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

15 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

15 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

15 hours ago