Jawab Protes Soal Kuota Guru Agama: Sutarmidji Sebut yang Menentukan Bukan Gubernur
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji akhirnya buka suara mengenai adanya protes-protes mengenai kuota guru agama yang diterima di Provinsi Kalimantan Barat.
“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat, kuota penerimaan PPPK dan CPNS di Kalbar ini cukup banyak mencapai belasan ribu. Untuk guru agama, disesuaikan dengan kebutuhan. Pemerintah Provinsi, tidak diberi kuota,” kata Midji, Senin (24/5/2021).
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menegaskan, kuota formasi CPNS maupun PPPK disusun oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Yang menyusun kuota itu bukan Gubernur. Ini kebijakan pemerintah pusat. Sehingga, di provinsi itu tidak ada kuota (CPNS/PPPK guru agama lain),” tegasnya.
Tak hanya provinsi, untuk beberapa kabupaten/kota di Kalbar kata Midji, juga tak mendapat kuota tersebut. Seperti misalnya Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya bahkan Singkawang yang tak mendapat sama sekali kuota guru agama baik Islam, Kristen, Katolik maupun Budha.
“Sambas ada (Kristen 2 dan Katolik 3). Bengkayang Islam 11, Katolik 42, Kristen 17 dan Budha 7. Kemudian Landak guru agama Islam 38, Kristen 88 dan Katolik 96. Jadi ini intinya, seluruhnya itu berdasarkan kebutuhan daerah. Secara keseluruhan, PPPK guru agama Islam itu 261 untuk seluruh Kalbar dan yang di luar agama Islam yakni Kristen, Katolik dan Budha itu mencapai 358 orang,” rincinya.
Untuk itu dirinya meminta semua pihak memandang secara objektif. Lebih lagi, kata dia, yang menentukan kuota penerimaan CPNS dan PPPK adalah pemerintah pusat. Sehingga menurut Midji, tak tepat jika ada ungkapan Gubernur tidak adil.
“Masalahnya yang menentukan kuota itu bukan kita, kita (sudah) meminta tapi kuota tetap pusat yang menentukan, yang menerima CPNS ini juga pusat bukan provinsi. Pemerintah Provinsi hanya membantu administrasi dan proses tes. Yang menentukan jumlah itu seluruhnya pusat,” tegasnya.
“Jangan berprasangka, Gubernur tidak adil, tak adil gimana?. Kalau seandainya boleh saya yang menentukan kuota, silakan protes. Ini kan yang menentukan pemerintah pusat, bagaimana saya mau memaksa. Kita usulkan sudah. Makanya lihat perkabupaten/kota,” timpalnya.
Dirinya kembali memastikan seluruh kuota penerimaan CPNS dan PPPK baik guru maupun non guru ditentukan oleh Pemerintah Pusat, bukan oleh Gubernur, bukan oleh Bupati maupun Wali Kota.
“Tapi oleh Kementerian melihat dari kebutuhan. Jadi kalau mau mempertanyakan, silakan tanyakan Anggota DPR RI yang membidangi itu. Kalau saya sebenarnya mau sebanyak-banyaknya dapat kuota penerimaan CPNS dan PPPK dan betul-betul transparan. Jadi sekali lagi, bukan hanya provinsi saja yang tak mendapat kuota guru agama selain Islam, Pontianak, Kubu Raya dan Singkawang juga tidak ada. Tapi ada juga daerah yang guru agama Islam tidak ada, tapi agama selain Islam ada, artinya ini kan sesuai kebutuhan,” tegasnya.
“Jadi saya minta hentikan tuh polemik itu, kalau mau protes, ke pusat saja, karena mereka menentukan. Intinya jumlah keseluruhan 261 guru agama Islam, 358 guru di luar Islam, sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya.
Berikut daftar formasi guru agama di Provinsi Kalimantan Barat/PPPK tahun 2021:
Provinsi Kalbar
Islam : 31 orang
Kota Pontianak
Islam : 18 orang
Kabupaten Kubu Raya
Islam : 14 orang
Kota Singkawang
nihil
Sambas
Islam : 54 orang
Kristen : 2 orang
Katolik : 3 orang
Bengkayang
Islam : 11 orang
Kristen : 17 orang
Katolik : 42 orang
Budha : 7 orang
Landak :
Islam : 38 orang
Kristen : 88 orang
Katolik : 96 orang
Sanggau :
Islam : 3 orang
Kristen : 1 orang
Katolik : 3 orang
Sekadau :
Islam : 11 orang
Kristen : 3 orang
Katolik 14 orang
Melawi :
Islam : 15 orang
Kristen : 9 orang
Katolik : 14 orang
Sintang :
Islam : 1 orang
Kristen : 2 orang
Katolik : 2 orang
Kapuas Hulu :
Islam : 7 orang
Katolik : 2 orang
Kayong Utara
Nihil
Ketapang :
Islam : 47 orang
Katolik : 34 orang
Mempawah :
Islam : 11 orang,
Kristen : 8 orang
Katolik : 8 orang
Budha : 3 orang
Total keseluruhan kuota guru agama ada sebanyak 619 orang yang terdiri dari:
Islam : 262 orang
Kritsen : 130 orang
Katolik : 218 orang
Budha : 10 orang
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…