Categories: Ketapang

Bupati Martin Tandatangani SK Pembentukan TP2DD: Ketapang Perluas Digitalisasi

Bupati Martin Tandatangani SK Pembentukan TP2DD: Ketapang Perluas Digitalisasi

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan menandatangani Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Ketapang, Jumat (04/06/2021) pagi.

Pembentukan TP2DD tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Penandatanganan dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Alexander Wilyo, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, Kepala Badan Pendapatan Daerah Drs. H. Mahyudin,M.Si, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nugroho, Drs Nugroho Widyo Sistanto M.Si,  dan perwakilan Bank Kalbar Cabang Ketapang.

TP2DD diketuai langsung Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., M.Sos,  Wakil ketua dijabat oleh Pimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar. Sedangkan Penjabat Sekretaris Daerah, menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian. Sementara Sekretaris TP2DD Kepala BPKAD Alexander Wilyo, S.STP, M.Si.

Alexander Wilyo, S.STP, M.Si,  mengatakan, TP2DD Ketapang secara umum bertugas mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Selain itu, mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efesiensi, efektifitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegritas,” kata Alexander Wilyo, S.STP, M.Si.

Dia menyebutkan, untuk transaksi di lingkungan Pemerintah Daerah Ketapang, sudah sejak beberapa tahun lalu menggunakan non tunai.

“Pemda Ketapang dalam merealisasikan APBD sudah melalukan transaksi non tunai sejak beberapa tahun lalu. Tidak ada lagi belanja langsung atau tidak langsung yang tunai. Semuanya non tunai,” ungkapnya.

Menurutnya, elektronifikasi transaksi ini memudahkan, lebih efesien, efektif dan lebih transparansi. Terlebih sejauh ini dalam pengaplikasian elektronifikasi transaksi tidak ada hambatan.

“Transaksi non tunai lebih efesian dan transparan, sehingga lebih mudah dipertanggungjawabkan. Dengan adanya SK TP2DD ini diharapkan transaksi non tunai bisa diterapkan di semua sektor,” timpalnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

7 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

16 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

18 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

20 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

22 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

23 minutes ago