Dua Petugas Keamanan Sebuah Perusahaan di Sekadau Diamankan Polisi Gegara Curi Solar
KalbarOnline, Sekadau – Dua petugas keamanan sebuah perusahaan di Kabupaten Sekadau harus berurusan dengan pihak kepolisian. Adalah M (31) dan AR (25) yang sejatinya bertugas menjaga keamanan perusahaan, justru mencuri solar di tempatnya bekerja.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6/2021). Kasat mengatakan, kedua satpam itu ketahuan mencuri solar dari tangki penyimpanan oleh Kepala Gudang dan stafnya.
Keduanya, lanjut dia, melancarkan aksi dengan merusak keran tangki penyimpanan solar. Kemudian, memindahkan solar curian ke dalam drum yang telah disiapkan dan mengangkutnya menggunakan mobil.
“Setelah ketahuan dan diperiksa ke dalam mobil yang mereka bawa. Ternyata ada lain hasil curian sebelumnya,” kata Iptu Anuar.
Kasat Reskrim mengatakan, keduanya telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Kepada polisi, keduanya mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.
“Keduanya sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp31 juta lebih,” pungkas Kasat Reskrim. (Mus)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…