Bupati Sis: Kapuas Hulu Empat Kali WTP

Bupati Sis: Kapuas Hulu Empat Kali WTP

KalbarOnline, Kapuas Hulu – DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menggelar sidang paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2020, Senin (28/6/2021). Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan draf nota pengantar LKPJ kepada Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam pidatonya, Bupati Sis- sapaan akrab Fransiskus Diaan mengatakan bahwa pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 189 ayat 1 menyatakan bahwa pelaporan pemerintah daerah merupakan proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Yang selanjutnya, laporan tersebut kemudian diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.

“Kepala daerah kemudian memberikan tanggapan dengan melakukan penyesuaian terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan pemerintah daerah,” kata dia.

Baca Juga :  Wabup Wahyudi Harap Penyuluh Agama Dapat Jadi Contoh Masyarakat

Setelah melakukan penyesuaian atas laporan keuangan pemerintah daerah, kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD kepada DPRD.

“LKPJ tersebut dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI, laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD Paling lama 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” imbuhnya.

Jika Raperda LKPJ pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama eksekutif dan legislatif Kapuas Hulu, maka akan disampaikan ke Gubernur Kalbar. Itu bersamaan dengan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, paling lambat tiga hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama rancangan peraturan daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat BPK RI Perwakilan provinsi Kalbar, kata Sis, pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2020 mendapat opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP). Ini yang keempat kalinya Kapuas Hulu meraih predikat WTP.

Baca Juga :  Minta Nakes di Setiap Fasyankes Melayani dengan Senyum, Sutarmidji: Jangan Sampai Orang Masuk Meringis, Pulangnya Nangis...

“Ini berkat kerja keras semua pihak,” ujarnya.

Sehubungan dengan LKPJ APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2020, Sis mengharapkan masukan dari anggota dewan yang terhormat. Dewan adalah representasi suara masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

“Masukan dan saran sangat berguna bagi kami, supaya lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan. Ini demi menuju Kapuas Hulu yang Harmonis Enerjik Berdaya saing Amanah dan Terampil (HEBAT),” pungkasnya. (J)

Comment