Pontianak Zona Merah
KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak resmi menyandang status zona merah penyebaran Covid-19. Kepastian itu didapat berdasarkan data Zona resiko perkembangan Covid-19 di Kalimantan Barat per tanggal 27 Juni 2021 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini juga disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melalui akun Facebook resmi miliknya.
“Assalamualaikum. Kabar tak baik untuk Kota Pontianak, karena masuk zona merah. Hampir semua kabupaten/kota zona oranye,” tulis Midji.
Untuk itu Midji mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk lebih memperketat pelaksanaan PPKM Mikro.
“Masyarakat jangan keluar rumah jika tidak penting,” kata dia.
Dalam postingan itu, Midji juga mengungkapkan bahwa angka keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah mencapai 74 persen hampir mendekati angka warning.
“Percepat vaksin, lakukan tracing dan testing. Jika anda positif, minta obat di puskesmas dan gratis. Jika ada gejala tidak enak di badan, segera ke puskesmas dan minta swab,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang sama, terdapat 11 kabupaten/kota yang berada di zona oranye di antaranya Kabupaten Kubu Raya, Kapuas Hulu, Sambas, Sanggau, Landak, Mempawah, Sekadau, Bengkayang, Melawi, Sintang dan Kota Singkawang. Sementara Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang berada di zona kuning.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…