Categories: HeadlinesPontianak

Ini Jalan di Pontianak yang Akan Ditutup dan Disekat Selama PPKM Darurat

Ini Jalan di Pontianak yang Akan Ditutup dan Disekat Selama PPKM Darurat

KalbarOnline, Pontianak – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak akan berlaku mulai tanggal 12 Juli besok hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Selama penerapan PPKM Darurat, selain seluruh sektor non esensial ditutup, seperti mall dan pertokoan, sejumlah ruas jalan akan dilakukan penutupan dan penyekatan. Untuk mendukung pelaksanaan PPKM darurat itu, Polresta Pontianak Kota akan melakukan penutupan dan penyekatan jalan.

“Tujuannya agar penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pontianak bisa ditekan seminimal mungkin dan keluar dari zona merah,” kata Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo saat melakukan monitoring dan sosialisasi menjelang diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Pontianak, Sabtu (10/7/2021) malam.

Lalu jalan mana yang akan ditutup dan disekat?

Berdasarkan penuturan Kapolresta, penutupan jalan akan dilakukan di beberapa titik simpul, mulai dari batas kota di Batu Layang Pontianak Utara, kemudian Tanjung Hulu, Tanjung Raya, Ahmad Yani, Adisucipto, Parit Mayor dan juga wilayah barat di Jeruju.

“Penyekatan ini akan dilakukan selama 24 jam, hari pertama dan kedua diberlakukannya PPKM Darurat mungkin akan ada penyesuaian,” terangnya.

Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi melalui Gubernur Kalbar agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalbar bisa memberitahukan kepada kabupaten/kota se-Kalbar terkait mulai diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Pontianak mulai tanggal 12 Juli 2021.

“Kita minta warga kabupaten/kota yang berniat memasuki Kota Pontianak agar ditangguhkan dulu terkecuali memang alasan yang sangat penting seperti meninggal dunia atau sakit,” jelasnya.

Selain penyekatan batas wilayah kota, wilayah dalam kota juga akan dilakukan hal serupa. Penyekatan ini untuk menekan masyarakat agar tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.

“Kita juga akan lakukan razia terhadap warga yang keluar rumah tanpa ada alasan yang jelas, kita akan lakukan pemeriksaan STNK dan SIM sehingga kita berharap masyarakat tertib di rumah,” tuturnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Girl Group Cignature Resmi Bubar Setelah 4 Tahun Berkarier

KalbarOnline - Girl group asal Korea Selatan, Cignature resmi bubar pada Selasa, 3 Desember 2024, setelah…

39 minutes ago

Bintang Little Women, Park Min Jae Meninggal Dunia Usia di 32 Tahun

KalbarOnline – Aktor asal Korea Selatan, Park Min Jae dikonfirmasi meninggal dunia pada Senin (2/12/2024), pada…

56 minutes ago

Pengadilan Agama Jaksel Sampaikan Syarat Nikah Ulang yang Harus Dipenuhi Rizky Febian dan Mahalini

KalbarOnline - Rizky Febian dan Mahalini harus memenuhi syarat untuk melaksanakan pernikahan ulang setelah permohonan sidang…

3 hours ago

5 Olahraga Ringan yang Aman Dilakukan Saat Menstruasi

KalbarOnline - Menstruasi sering kali membuat tubuh terasa lemas dan tidak nyaman. Namun, olahraga ringan…

3 hours ago

Pj Wali Kota Soroti Proyek Numpuk di Penghujung Tahun

KalbarOnline, Pontianak - Kontrak proyek pembangunan yang kerap menumpuk di penghujung tahun anggaran menjadi sorotan…

3 hours ago

Harisson Harap Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2025 Lebih Meriah

KalbarOnline, Pontianak - Panitia pelaksana Imlek dan Cap Go Meh Kota Singkawang melakukan audiensi ke…

5 hours ago