Kondisi Hari Pertama PPKM Darurat di Pontianak
KalbarOnline.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak resmi berlaku hari ini, Senin, 12 Juli 2021.
Selama penerapan PPKM Darurat, selain seluruh sektor non esensial ditutup, seperti mall dan pertokoan, sejumlah ruas jalan akan dilakukan penutupan dan penyekatan.
Sesuai yang sudah direncanakan oleh Satgas Covid-19 Pontianak
Mulai dari batas kota di Batu Layang Pontianak Utara, kemudian Tanjung Hulu, Tanjung Raya, Ahmad Yani, Adisucipto, Parit Mayor dan juga wilayah barat di Jeruju.
Berikut kondisi di lapangan di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di Pontianak:
1. Penutupan ruas Jalan Gajah Mada
2. Penutupan ruas Jalan Ayani / Simpang Empat Polda
3. Penutupan ruas Jalan Simpang Empat Tanjung Raya
4. Penutupan ruas Jalan Simpang Empat Tanjung Hulu
5. Penutupan Ruas Jalan Simpang Tiga Perdana (Reformasi)
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…