Kepastian Perpanjangan PPKM Darurat di Pontianak Tunggu Keputusan Rakor dengan Gubernur
Rakor Evaluasi PPKM Darurat Akan Digelar Rabu
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan kepastian perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah diberlakukan di Kota Pontianak sejak tanggal 12 hingga 20 Juli 2021, masih menunggu hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) pihaknya dengan Gubernur Kalbar selaku Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar.
“Untuk tanggal 21 hingga 30 Juli 2021 mendatang kita masih menunggu hasil rapat dengan Gubernur Kalbar, Forkopimda Provinsi Kalbar maupun Kota Pontianak, kepastiannya hari Rabu (21/7) karena ada perhitungan lagi, kita berharap hasilnya bagus,” ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi melalui video conference dengan Sekretariat Negara terkait evaluasi PPKM Darurat di Ruang Pontive Center, Senin (19/7/2021).
Ia menambahkan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo dan menteri, intinya adalah PPKM dikategorikan menjadi empat level yakni level satu, dua, tiga dan empat. Untuk zona hijau masuk pada level satu, zona kuning level dua, level tiga pada zona oranye dan level empat zona merah. Untuk tingkat ketertularan di Kota Pontianak masih masuk dalam kategori level empat tetapi, kata dia, sudah ada sedikit pengurangan.
“Indikator yang menyebabkan level empat diantaranya tingkat ketertularan meningkat, Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur diatas 80 persen,” ungkap Edi.
Ia mengungkapkan, kasus aktif sekarang sudah mulai sedikit menurun. Jika sebelumnya sempat di atas 400 kasus, sekarang turun hingga angka 200 kasus. Selain tingkat kesembuhan pasien Covid-19, penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama menekan penyebaran Covid-19 dengan mengenakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak.
Edi menyebut, perilaku masyarakat Kota Pontianak sudah mulai memahami betapa mematikannya virus corona yang menyerang tubuh manusia.
Hal itu tergambarkan hampir setiap hari mobil ambulance yang lalu lalang, baik itu yang membawa pasien Covid-19 untuk dirawat di rumah sakit maupun yang meninggal dunia. Kondisi itu dialami warga di lingkungan sekitar sehingga mereka sadar bahwa Covid-19 itu mematikan.
“Informasi di media sosial terkadang memberitakan yang kontraproduktif. Semestinya kita sama-sama satu persepsi untuk melawan Covid-19 sehingga kita bisa menekan angka ketertularan Covid-19 di Kota Pontianak,” tutupnya. (J)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…