Sutarmidji Geram Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Dengan Alasan Kehabisan Oksigen
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dibuat geram dengan adanya informasi rumah sakit yang menolak pasien untuk dirawat dengan alasan kehabisan oksigen. Hal ini disampaikannya lewat Fanspage Facebook resmi miliknya, Rabu, 21 Juli 2021.
“Saya minta seluruh rumah sakit tidak ada yang tolak pasien dengan alasan tak ada oksigen, tak ada obatlah,” tulis Midji.
Untuk itu Sutarmidji meminta Bupati dan Wali Kota sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing betul-betul memperhatikan hal itu. Sebab menurutnya, kewenangan ada di Bupati/Wali Kota selaku pimpinan daerah.
“Kalau Soedarso wewenang saya, menu makan pasien saya cek, ketersediaan obat, oksigen. Saya harus pastikan ada untuk minimal 2 hingga 3 hari,” kata Midji.
Midji menjelaskan, saat ini kebutuhan oksigen di Kalbar naik hampir tiga kali lipat. Pihaknya pun sudah berupaya meminta pasokan dari Batam, bahkan sedang berupaya meminta pasokan oksigen dari Kuching Malaysia.
“Mungkin baru sedikit lega Jumat. Duit ada mau beli obat, obatnya tak ade. Banyak indah kabar dari berite. Semoga kita bisa keluar dari masalah ini secepatnya,” tutupnya.
Oksigen bukan satu-satunya terapi
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson menjelaskan bahwa perawatan pasien covid-19 salah satunya memang dengan terapi oksigen. Hal ini lantaran pasien Covid-19 kekurangan oksigen dalam tubuhnya.
“Tapi terapi oksigen ini bukan satu-satunya terapi pada pasien Covid. Mereka juga harus diberikan obat-obatan, antivirus, terapi suportif, diberikan vitamin, diobati komorbidnya supaya dia lebih mampu melawan virus covid ini,” kata Harisson.
Selain itu diberikan nutrisi dan gizi yang baik selama dalam masa perawatan. Begitu juga dengan terapi lainnya.
“Jadi sebenarnya oksigen itu bukan satu-satunya terapi untuk pasien covid, jadi tidak boleh ada rumah sakit yang menolak untuk merawata pasien covid karena di rumah sakitnya sedang kekurangan oksigen. Tidak boleh.”
“Sekali lagi saya tegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien untuk dirawat di rumah sakitnya, padahal tempat tidur covid masih tersedia tapi ditolak karena alasan tidak tersedia oksigen. Pemprov kalbar akan memberikan sanksi bagi rumah sakit yang ketahuan menolak pasien untuk dirawat di rumah sakitnya dengan alasan oksigen kurang atau tidak ada,” tegasnya.
Di sejumlah Grup WhatsApp juga beredar sebuah foto surat dari pihak Rumah Sakit Umum Harapan Bersama Kota Singkawang. Di mana dalam surat yang ditandatangani dr. Veridiana, Sp,OG selaku Direktur RSU Harapan Bersama itu menuliskan bahwa terhitung tanggal 21 Juli 2021, RSU Harapan Bersama tidak dapat menerima pasien Covid-19 dan pasien sesak dikarenakan stok oksigen kosong sampai dengan batas waktu yang tidak dapat ditentukan atau sampai pemberitahuan selanjutnya. Berikut gambarnya.
Di Instagram, beredar sebuah video yang diposting akun Instagram @pontianakinformasi. Di mana dalam video tersebut, seorang supir ambulan mengabarkan bahwa pasien yang dibawanya ditolak rumah sakit untuk dirawat dengan alasan tidak ada oksigen. Berikut postingannya.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…