Bupati Sis Terima Dua Raperda Inisiatif Dewan Kapuas Hulu
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan pendapat akhirnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Di ruang sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu, Bupati menyatakan dapat menerima dua Raperda.
“Dengan berbagai catatan dan saran dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kapuas Hulu dengan ini kami menyatakan menerima serta sepakat untuk ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tersebut menjadi peraturan daerah Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Sis.
Kedua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perlindungan Perempuan tahun 2021 sebelumnya telah dibahas bersama dalam rapat konsultasi antara Legislatif dan Eksekutif pada tanggal 22 Juli 2021.
Dalam Pidato Pendapat Akhir Bupati Kapuas Hulu menyampaikan agar Rancangan Peraturan Daerah tersebut selanjutnya dapat disempurnakan.
“Kami mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah tersebut selanjutnya dapat disempurnakan sesuai dengan hasil rapat konsultasi yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…