Categories: HeadlinesPontianak

Harisson Sebut PPKM Darurat Berpengaruh Pada Penurunan Kasus Covid-19 di Kalbar

Harisson Sebut PPKM Darurat Berpengaruh Pada Penurunan Kasus Covid-19 di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson menyebutkan bahwa sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah mulai dari pengetatan, penerapan PPKM Darurat hingga berganti menjadi level 4, berpengaruh pada penurunan kasus dan tingkat keterkendalian Covid-19.

Dijelaskan Harisson, penilaian tingkat keterkendalian Covid-19 sebenarnya adalah tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) penanganan Covid-19 yang mulai menurun. Di mana puncak BOR di Kalbar terjadi pada 7 Juli 2021 yang mencapai 70,22 persen sebelum diberlakukannya PPKM Darurat.

Assessment tingkat keterkendalian Covid itu hilirnya adalah BOR. Jadi berapa banyak pasien yang harus dirawat di rumah sakit,” kata Harisson, Senin, 26 Juli 2021.

Kata Harisson, setelah diberlakukannya PPKM Darurat, pengetatan, tracing dan testing yang dilakukan secara masif, ditambah dengan gencarnya vaksinasi, BOR di Kalbar perlahan menurun. Termasuk Tingkat kepositifan (positivity rate) ) Covid-19 di Kalbar yang cenderung turun sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang kemudian dilanjutkan PPKM level 4.

“PPKM, pengetatan, tracing dan testing, vaksinasi, penegakan prokes, ini semua bagian dari hulunya. Nah, hilirnya terjadinya penurunan kasus konfirmasi Covid-19 yang juga terjadinya penurunan kasus yang dirawat di rumah sakit. Positivity rate sekarang 37,07 persen. Artinya kalau 100 orang yang kita periksa 37 orangnya positif. Itu juga menurun,” kata Harisson.

“Kalau kita lihat sekarang BOR kita sudah 55,11 persen, sudah turun. Artinya kegiatan kita yang di hulu ini, baik pengetatan, PPKM, tracing dan testing, vaksinasi, penegakan prokes ini berpengaruh terhadap penurunan kasus dan perbaikan tingkat keterkendalian Covid-19 di Kalbar,” kata Harisson.

Seperti diketahui di Kalbar terdapat dua daerah yang memberlakukan PPKM Darurat yakni Kota Pontianak dan Kota Singkawang sejak 12-20 Juli 2021. Setelahnya PPKM Darurat berganti menjadi PPKM Level 4 mulai 21-25 Juli. Kota Pontianak dan Kota Singkawang pun masuk sebagai daerah yang harus memberlakukan kebijakan itu.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

14 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

14 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

14 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

14 hours ago