“Intinya dalam PPKM Level 4 ini adalah kelonggaran. Kalau sebelumnya makan minum di tempat tidak diizinkan, sekarang bisa makan minum di tempat dengan ketentuan maksimal 25 persen dari kapasitas,” ungkap dia.
Edi berharap adanya relaksasi atau kelonggaran ini bukan berarti masyarakat merasa euforia. Justru dirinya mengingatkan seluruh masyarakat Kota Pontianak ikut menjaga kondisi supaya terus membaik dengan mematuhi aturan-aturan yang diberlakukan selama PPKM Level 4 ini serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya relaksasi di sektor usaha, penyekatan di sejumlah ruas jalan pun sudah mulai dibuka.
“Penyekatan jalan juga sebagian besar sudah mulai dibuka kembali,” pungkasnya. (J)
Page: 1 2
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…