Seluruh Kelurahan di Pontianak Bentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan seluruh jajaran Lurah se-Kota Pontianak untuk membentuk posko terpadu penanggulangan Covid-19. Posko-posko yang dibentuk tersebut nantinya dimotori oleh Kodam XII/Tanjungpura dan Kodim 1207/BS Pontianak. Tujuan dibentuknya posko itu untuk mengumpulkan data-data dan aktivitas pengendalian Covid-19 di wilayah kelurahan.
“Saya minta para lurah wajib untuk membentuk posko-posko tingkat kelurahan dengan melibatkan seluruh masyarakat termasuk tokoh masyarakat,” ujarnya usai memberikan arahan kepada para Camat dan Lurah se-Kota Pontianak di halaman Kantor Lurah Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.
Ia berharap pembentukan posko-posko di tingkat kelurahan ini bisa mengendalikan pandemi Covid-19 di Kota Pontianak. Posko ini juga melibatkan RT/RW karena mereka adalah ujung tombak yang ada di lingkungan masyarakat.
Dalam penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan, apabila ada warga yang terpapar dalam satu rumah maka petugas akan melakukan tracing. Selanjutnya, menentukan apakah warga bersangkutan cukup isolasi mandiri di rumah atau pada fasilitas isolasi yang disediakan pemerintah maupun dirawat di rumah sakit. Hal itu ditentukan oleh kondisi pasien.
“Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita melakukan pembatasan berskala mikro pada wilayah tersebut agar tidak menyebar,” tutur Edi.
Komandan Kodim (Dandim) 1207/BS Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan mengatakan, dalam penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan maupun pemerintah saja, akan tetapi perlu keterlibatan keseluruhan komponen masyarakat secara pentahelix.
“Keterlibatan tokoh masyarakat hingga unsur pemerintahan yang paling kecil seperti RT dan RW. RT dan RW merupakan ujung tombak yang mengetahui wilayahnya,” terangnya.
Pihaknya juga mendukung penuh upaya penanganan Covid-19 dengan membentuk posko percontohan yang ada di Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan.
“Harapannya seluruh kelurahan bisa mencontoh seperti ini dan dilaksanakan secara berjenjang mulai tingkat RT,” ungkapnya.
Pembentukan posko ini sebagai sarana pengendalian operasi pelaksanaan kegiatan di wilayahnya. Penanganan Covid-19 dilakukan secara bottom-up atau dari level bawah ke atas. Dimulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan dan seterusnya.
“Lurah sebagai Ketua Satgas Covid-19 tingkat kelurahan harus bisa mengendalikan perangkat-perangkatnya untuk pengawasan dan penanganan pandemi Covid-19,” imbuhnya. (J)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…