Categories: Kapuas Hulu

Dewan Kapuas Hulu Pertanyakan Soal Perombakan OPD dan Deviden Bank Kalbar

Dewan Kapuas Hulu Pertanyakan Soal Perombakan OPD dan Deviden Bank Kalbar

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Hulu menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemkab Kapuas Hulu. Pandangan umum tersebut disampaikan dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa, 3 Agustus 2021.

Tiga raperda yang dibahas adalah tentang RPJMD 2021-2025, penyertaan modal pada Bank Kalbar serta perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah. Dari ketiga Raperda itu Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Hulu dominan menyoroti tentang deviden atau keuntungan dari penyertaan modal kepada Bank Kalbar, kemudian tentang perubahan nomenklatur OPD.

Fraksi Golkar lewat juru bicaranya, Munawar mengatakan apakah perubahan nomenklatur OPD pada raperda tidak bertentangan dengan nomenklatur di tingkat Pemerintah Pusat. Khususnya perumahan permukiman, yang semestinya di Dinas Pekerjaan Umum malah digabung ke Dinas Lingkungan Hidup.

“Kita lihat di pusat adalah Kementerian PUPR, apakah tidak bertentangan. Lalu apakah tidak menambah beban daerah,” ujarnya meminta penjelasan Bupati.

Munawar juga meminta kejelasan terkait penyertaan modal pada Bank Kalbar, pasalnya selama ini sudah ada Rp104 miliar lebih yang digelontorkan, kemudian yang dilaporkan Rp13 Miliar devidennya.

“Deviden Rp13 miliar ini apa tahunan atau bulanan Pemda dapatnya,” pungkas Munawar.

Sorotan terhadap deviden penyertaan modal juga dikemukakan Fraksi Demokrat lewat juru bicaranya Hendri Suwarta. Ia meminta penjelasan apakah deviden masih bisa dinegosiasikan untuk bertambah di atas Rp13 miliar, dari penyertaan modal Rp45 miliar yang akan diberikan Pemda Kapuas Hulu selama lima tahun ke depan.

“Apakah bisa diminta deviden ini lebih besar dari Bank Kalbar, mengingat modal yang diberikan cukup besar,” ungkap Hendri.

Sementara Fraksi Persatuan Bangsa melalui juru bicaranya Stefanus, menyoroti tentang raperda nomenklatur OPD. Stefanus menegaskan fraksinya menilai Dinas Kesehatan tidak boleh ditambah bidang kerja lain, agar tetap fokus dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menilai Dinas Kesehatan harus berdiri sendiri. Kami mohon penjelasan karena pada Raperda ini Dinas Kesehatan dicampur dengan tugasnya pengendalian penduduk yang seharusnya diurus Disdukcapil,” pungkasnya.

Sidang paripurna pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Hulu ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Razali yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Hairudin serta anggota DPRD lainnya.

Sidang juga dihadiri Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dan Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini serta beberapa OPD teknis.

Sementara pihak-pihak lainnya mengikuti sidang paripurna secara online via zoom meeting. Protokol kesehatan secara ketat diterapkan selama pelaksanaan kegiatan.

boskalbaronline

Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

15 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

16 hours ago