Dinar Candy Resmi Jadi Tersangka: Dijerat Pasal UU ITE dan Pornografi
KalbarOnline.com – Dinar Candy resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait aksi protesnya menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menggunakan bikini di pinggir jalan yang kemudian viral di media sosial.
Penetapan Dinas Candy sebagai tersangka pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis, 5 Agustus 2021.
“Kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah.
Dalam kasus ini, Dinar Candy dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar,” ucap Azis.
Diketahui Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Dinar Candy. Pemilik nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada pukul 21.30 WIB.
Dalam aksi protes yang dilakukan, Dinar Candy tampak mengenakan bikini, masker, serta kaca mata dan membawa sebuah papan di pinggir jalan.
“Saya stres karena PPKM diperpanjang,” demikian tertulis dalam papan yang dibawa Dinar.
Selain Dinar, polisi juga memeriksa Adik sekaligus Asisten Dinar yang merekam video Dinar.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita telepon seluler (Ponsel) milik Dinar sebagai barang bukti. Video itu diketahui sempat diunggah di Instagram milik Dinar, tapi telah dihapus. Namun, video itu telah menjadi viral di media sosial.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…