Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berantai Satu Keluarga di Sintang: Sakit Hati Dihina
KalbarOnline, Sintang – Pelaku pembunuhan berantai satu keluarga di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang berhasil diringkus polisi.
Pelaku berinisial RA (27) yang merupakan warga sekitar TKP itu diamankan pada Kamis malam, 5 Agustus 2021.
Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Hoerrudin mengatakan bahwa pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan pelaku mengakui seluruh perbuatan yang dilakukannya lantaran dendam akibat dikatakan miskin serta beberapa kalimat hinaan lainnya,” jelasnya kepada sejumlah wartawan.
Dari hasil interogasi, pelaku menyebutkan bahwa tindakannya dilakukan sendiri tanpa bantuan siapapun. Sehingga menjadikannya pelaku tunggal.
Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Hoerrudin menjelaskan kronologi kejadian pembunuhan terhadap tiga korban. Di mana pada Senin, 2 Agustus 2021, pelaku berkunjung ke rumah korban dengan niat ingin meminjam uang sebesar Rp5 juta. Sesampainya di rumah korban, pelaku pun menyampaikan niatannya itu.
Alih-alih mendapat pinjaman, pelaku malah mendapat jawaban kasar serta beberapa kalimat yang menyinggung perasaannya dari si korban.
Keesokan harinya korban Sugiono dengan mengajak cucunya yaitu korban Afsya Amila Putri ingin membawa pelaku ke Sintang, di mana saat itu niatnya baik ingin membantu pelaku untuk meminjam uang kepada korban Turyati yang saat itu pernah menolak untuk memberikan pinjaman uang.
Setibanya Sugiono di rumah pelaku, dirinya mengetahui bahwa saat itu pelaku sedang dalam keadaan sakit di mana saat itu juga pelaku meminjam uang sebesar Rp200 ribu kepada Sugiono dan meminta tolong untuk diantarkan pada mantri.
“Sebelum berangkat pelaku mengambil parang miliknya dan diselipkan dalam celananya tanpa sepengetahuan dari Sugiono,” kata dia.
Setiba di rumah mantri yang saat itu rumahnya sedang tutup, pelaku meminta Sugiono untuk mengantarkannya ke rumah adik iparnya, di mana dalam perjalanan di lahan sawit blok 4 ZZAB pelaku mengeluarkan parangnya kemudian menghabisi korban Sugiono dan Afsya Amila Putri dengan cara dibacok.
Tak berhenti disitu, pelaku kemudian membawa sepeda motor sang korban dan menjemput korban Turyati. Di mana dirinya berbohong yang mengatakan bahwa cucunya yaitu Afsya Amila Putri menangis dan meminta dijemput.
“Berhasil dibawa, pelaku pun membonceng Turyati ke ke blok 4 ZZAB yang tak jauh dari TKP pembunuhan pertama dan kemudian menghabisinya,” kata dia lagi.
Usai melakukan aksinya, pelaku mengembalikan sepeda motornya ke rumah korban di mana dalam perjalanan dirinya kemudian membuan barang bukti berupa sepucuk parang ke semak-semak.
Pelaku yang saat itu telah selesai melancarkan aksinya, kembali langsung ke rumah sambil memantau situasi di sekitar rumahnya.
“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dari hasil penyelidikan pelaku mengakui seluruh perbuatan yang dilakukannya,” tutupnya.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…