“Kita berharap agar efektifitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pencapaian target kinerja pembangunan daerah daerah yang sesuai dengan RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021-2026 mendatang,” terang Fransiskus Diaan
Bupati yang akrab disapa Bang Sis ini menyampaikan bahwa dengan adanya pernyataan modal yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada PT. Bank Kalbar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kedepannya ini kita berharap bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dalam rangka menciptakan lapangan usaha, lapangan pekerjaan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang dalam pelaksanaannya berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat sehingga dapat memberikan manfaat/keuntungan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sidang paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas itu membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 dan telah disampaikan secara resmi oleh Bupati Kapuas Hulu dalam sidang dan telah dibahas sesuai dengan tahapan-tahapan pembahasan yang ada.
“Mulai dari penyampaian pidato pengantar oleh saudara Bupati Kapuas Hulu, pemandangan umum Anggota DPRD dan jawaban/penjelasan dari Bupati Kapuas Hulu terhadap pemandangan umum yang telah disampaikan anggota DPRD melalui Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu serta dilanjutkan dengan rapat konsultasi. Dan semua tahapan-tahapan tersebut sudah dilakukan, Sehingga pada hari ini merupakan pembahasan tingkat akhir,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kuswandi.
Kuswandi juga menambahkan, dapat disimpulkan bahwa Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dapat menerima dan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 untuk disetujui bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan DPRD kabupaten Kapuas Hulu pada hari ini.
“Selanjutnya untuk memenuhi legalitas formal dan syarat administrasi lainnya maka persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu atas tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 ini akan ditandatangani oleh Bupati Kapuas Hulu serta ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu,” tutup Kuswandi.
Proses penetapan tiga Perda tersebut dapat dilakukan setelah Pemprov Kalbar melakukan evaluasi dan pemberian nomor registrasi Perda.
Tampak hadir Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, Anggota DPRD Kapuas Hulu, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan pihak terkait lainnya.
Page: 1 2
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…
KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…