Minta Pastor JR dikeluarkan dari Keuskupan Agung Pontianak
“Tidak menikah dalam hidup selibat bukan berarti bisa melampiaskan nafsu tanpa harus menikah. Kami sangat kecewa dengan perbuatannya. Lebih baik dia dikeluarkan dari Keuskupan,” kata NN.
Ia mengatakan, jika sudah tidak mampu untuk menahan dan melampiaskan nafsu duniawi ketika dalam ikatan hidup selibat dengan kristus, sebaiknya keluar saja dari panggilan dan menjalani kehidupan di luar biara.
“Artinya tidak perlu munafik untuk menjalani hidup dan sudah banyak contoh pastor/bruder/suster yang memutuskan untuk keluar dari imamatnya dan menjalani hidup berkeluarga yang berpedoman pada keluarga kudus Nazareth,” katanya.
Menurutnya lagi, jika hal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin sebagai umat Katolik menjadi tidak percaya lagi dengan para pastor dan perlahan meninggalkan Gereja Katolik.
Sebagai umat, kata NN, dia merasa ditipu. Karena sangat betolak belakang dengan apa yang dikhotbahkan dalam homili bagaimana menjalani kehidupan yang selaras dengan ajaran Kristus sebagai pengharapan iman dan penebusan dosa.
“Tapi, sang pemberi khotbah malah melakukan perbuatan yang menurut kami sebagai awam sangat prinsip dan bertolak belakang dalam hidup selibat dengan Kristus,” kata NN.
Umat lainnya, Ria meminta agar Pastor JR mundur dari Keuskupan Agung Pontianak (KAP).
“Memang kalau sudah terjadi yang begini, lebih baik mundur sajalah,” singkatnya.
Sementara menurut umat bernama Vidno Ahie, memang proses hukum untuk penyelesaian masalah secara adat itu baik. Akan lebih baik lagi jika didampingi dengan proses hukum gereja.
“Apa lagi kalau umat sudah tidak suka atau tidak percaya dengan pemimpin umatnya yang seharusnya sebagai pengayom umat atau penasehat umat maupun sebagai tempat umat berkonsultasi dalam segala hal,” kata Vidno Ahie.
Comment