Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa Terkait Laporan Kartika Putri?
KalbarOnline.com – Dokter sekaligus influencer kesehatan Richard Lee dibawa secara paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan artis papan atas Kartika Putri. Hal itu diketahui dari unggahan video istri Richard Lee, Reni Effendi yang mengunggah video berisikan penangkapan suaminya.
Dalam video itu, terlihat dokter yang tengah berseteru dengan Kartika Putri itu dijemput oleh sejumlah orang.
Pada video itu, Richard Lee tampak memberontak dan menolak untuk ditahan. Terdengar ia juga meminta istrinya untuk mengunggah video penjemputan paksa itu ke media sosial.
Setelah mengunggah video penangkapan Richard Lee, Reni Effendi menuliskan di fitur Instagram Story-nya.
“Suami saya ditangkap paksa oleh polisi. Emang hukum begini ya, asal main tangkap paksa saja? Suami saya kok diperlakukan seperti kriminal dan teroris?” tulisnya, Rabu (11/8/2021).
“Padahal suami saya bukan kriminal, bukan teroris. Memang bisa ya main tangkap paksa? Please aku mau tanya, benar nggak hukum itu begini?” sambungnya.
Kini unggahan di Instagram Story itu telah dihapus dari akun Reni Effendi.
Mengenai penangkapan itu, kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution, membenarkan bahwa penangkapan kliennya adalah buntut dari laporan yang dilayangkan Kartika Putri pada pihak berwajib.
Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan penangkapan kliennya itu berlangsung di rumah pribadi yang terletak di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu (11/8/2021).
Razman semula mendapatkan telepon dari nomor yang tak dikenal. Belakangan dia tahu penelepon itu ternyata Richard Lee yang sedang dibawa oleh penyidik.
“Dokter Richard Lee menelepon dengan suara ketakutan dan dia bilang, ‘bang saya didatangi dari Polda Metro’. Saya tanya kasusnya apa? dia bilang polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, mau memeriksa handphone saya terkait dengan pelanggaran UU ITE, bahasanya itu tadi,” kata Razman saat menggelar konfrensi pers di kediaman kliennya.
Sebelumnya, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik. Artis kelahiran 20 Januari 1991 itu pun meminta Richard Lee untuk meminta maaf padanya disertai sejumlah syarat.
Di sisi lain, Richard Lee menegaskan sejak awal pada konten YouTubenya tak pernah menyebut nama Kartika Putri. Baginya, singkatan “karput” tidak selalu berarti Kartika Putri.
“Saya tidak pernah menjawab Karput itu Kartika Putri,” tegas Richard Lee.
“Karput itu ada banyak ya, Kartono Putra juga Karput, karpet putih juga Karput, saya nggak pernah tag loh beliau. Yang jelas di sini subjeknya tuh banyak,” tambah Richard.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…