Upacara HUT RI ke-76 Digelar di Halaman Kantor Wali Kota Secara Terbatas
PPI Kota Pontianak Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota
KalbarOnline, Pontianak – Upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan digelar secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pelaksanaan upacara tersebut bertempat di halaman Kantor Wali Kota Pontianak pada Selasa tanggal 17 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, digelarnya upacara tersebut mengacu pada surat Menteri Sekretaris Negara nomor B-620/M/S/TU.00.04/08/2021 perihal Pedoman HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021. Dalam surat itu menyebutkan bahwa pelaksanaan upacara diperkenankan untuk diselenggarakan di lingkungan kantor pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota.
“Oleh sebab itu Pemerintah Kota Pontianak memutuskan melaksanakan upacara di halaman Kantor Wali Kota secara terbatas dengan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) yang akan bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih,” ujarnya, Minggu (15/8/2021).
Pada pelaksanaan upacara tersebut akan diselenggarakan secara terbatas terdiri dark Forkopimda Kota Pontianak, kepala OPD di lingkungan Pemkot Pontianak, camat, TNI dan Polri. Setelah upacara di halaman Kantor Wali Kota, kemudian dilanjutkan dengan upacara Detik-detik Proklamasi secara virtual atau melalui video conference mengikuti upacara yang digelar di Istana Merdeka Jakarta.
“Kalau tidak dalam kondisi pandemi Covid-19, kita inginnya digelar di Lapangan Keboen Sajoek seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi karena masih pandemi maka digelar di halaman kantor sesuai arahan dari Mensesneg,” ungkapnya.
Kabid Humas Antar Lembaga Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Pontianak Akbar Ramadhan menuturkan, memang awalnya para Paskibraka Kota Pontianak sudah mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) untuk pengibaran bendera Merah Putih pada upacara HUT ke-76 RI. Namun dikarenakan pihaknya mendapat pemberitahuan bahwa upacara hanya digelar secara virtual sehingga tanggal 13 Agustus 2021 mereka dipulangkan.
“Alhamdulillah tadi malam kami dapat berita baik, adik-adik peserta Paskibraka kembali diklat sesuai kebijakan Wali Kota Pontianak bahwa pengibaran Bendera Merah Putih tetap dilaksanakan tanggal 17 Agustus 2021 di halaman Kantor Wali Kota,” ucapnya.
Atas nama PPI Kota Pontianak, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Pontianak atas kebijakannya untuk melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di halaman. Menurutnya, hal ini menjadi berita baik untuk mengobati kekecewaan peserta pengibar bendera maupun orang tua mereka terkait ditiadakannya upacara di lapangan. Mereka sekarang jadi lebih semangat untuk menjalankan tugasnya setelah melewati latihan selama beberapa pekan terakhir.
“Insya Allah nanti malam tanggal 15 Agustus 2021 adik-adik kita akan dikukuhkan oleh Wali Kota Pontianak,” terang Akbar. (J)
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…