Ombudsman Kalbar Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Polres Sekadau
KalbarOnline, Sekadau – Tim Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Barat mengunjungi Polres Sekadau dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik, Rabu 18 Agustus 2021.
Ketua tim penilai Budi Rahman mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung sistem pelayanan di Polres Sekadau termasuk kondisi ruangan dan sarana prasarana.
Dijelaskan olehnya, ada 10 poin yang menjadi indikator penilaian. Mulai dari standar pelayanan sampai dengan rekognisi (piagam penghargaan) yang telah diraih terkait layanan kepada masyarakat.
Indikator penilaian berikutnya mengenai keberadaan sarana pendukung pelayanan bagi pengguna berkebutuhan khusus seperti lansia, difabel, ruang laktasi dan play ground.
Laporan hasil penilaian tersebut rencana akan dirilis di Istana Presiden pada akhir tahun dan disampaikan kepada seluruh Kementrian atau lembaga di pusat.
Mendampingi kegiatan ini, Kabag Ren Polres Sekadau Kompol Wardaya mengatakan bahwa survei dilakukan untuk memenuhi target nilai dalam pencapaian Zona Integritas.
“Berdasarkan survei tersebut, pelayanan di Polres Sekadau masuk kategori zona hijau dan dinilai baik. Pembenahan tetap dilakukan sesuai masukan dan saran yang didapat,” tandas Kabag Ren.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…