“Pemerintah memutuskan pada tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari evel 4 ke level 3,” kata Jokowi dalam dalam konferensi pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 23 Agustus 2021.
Adapun Jakarta dan sejumlah kota lain di Pulau Jawa dan Bali mengalami penurunan level.
“Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 agustus 2021,” tegasnya.
Pemerintah sebelumnya memperpanjang PPKM luar Jawa Bali mulai 10 Agustus sampai 23 Agustus 2021. Terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan risiko tertinggi Covid-19 yang akan menerapkan PPKM Level 4. Selain itu, ada 215 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM level 3, dan 39 kabupaten/kota dengan status wilayah level 2.
Page: 1 2
KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…
KalbarOnline, Ketapang - Dewan Pertimbangan Partai Golkar Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pasangan calon bupati dan…
KalbarOnline, Ketapang - Ribuan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang nomor…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional, Universitas Tanjungpura (Untan)…
KalbarOnline, Pontianak – Partai Golkar Kalimantan Barat merasa geram dengan pernyataan calon Gubernur Kalbar nomor…
KalbarOnline - Drama China berjudul Grow Up Together mulai tayang pada Jumat, 22 November 2024. Drama…