DPRD dan Pemkab Sepakati KUA PPAS APBD Melawi 2022
KalbarOnline, Melawi – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Melawi menandatangani nota kesepakatan bersama tentang kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Melawi tahun anggaran 2022. Kesepakatan disetujui pada rapat paripurna DPRD, Jumat (27/8/2021).
Wakil Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi UY yang memimpin rapat paripurna memaparkan ringkasan KUA PPAS terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp864,9 miliar, belanja Rp877,4 miliar. Surplus/Defisit sebesar Rp12,4 miliar. Kemudian Pembiayaan Daerah Rp12,4 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp14,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar dan Silpa Rp0.
Bupati Melawi Dadi Sunarya UY usai penandatanganan kesepakatan bersama KUA PPAS APBD Melawi tahun anggaran 2022 mengapresiasi DPRD yang telah membahas bersama nota kesepakatan KUA PPAS APBD Melawi tahun 2022.
“KUA PPAS APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemda. Yang dibahas dan disetujui bersama Pemda dan DPRD dan ditetapkan dengan kesepakatan bersama Pemda dan DPRD,” ujarnya.
Pemda, kata Dadi, menjadi saran kritik dan penilaian DPRD terhadap rancangan KUA PPAS sebagai koreksi penting dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasi khususnya dalam menjamin akuntabilitas penggunaan keuangan daerah di kabupaten Melawi.
“Mari kita bersama menyatu langkah dan tekad bersama dengan penuh optimis dan penuh tanggungjawab. Dalam membangun Melawi kedepannya,” jelasnya.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…