Alami Perubahan, Volume APBD Pontianak 2021 Jadi Rp1,85 Triliun

Alami Perubahan, Volume APBD Pontianak 2021 Jadi Rp1,85 Triliun

Legislatif dan Eksekutif Sepakati Perubahan APBD 2021

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2021 mengalami perubahan. Akibat adanya perubahan APBD tersebut, volume APBD Kota Pontianak Tahun 2021 menjadi Rp1,85 triliun.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, perubahan APBD itu merupakan kesepakatan bersama setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Pontianak dengan persetujuan DPRD Kota Pontianak. Dengan adanya kesepakatan ini, maka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak yang telah menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda,” ujarnya pada sidang paripurna Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (30/8).

Baca Juga :  Pawai Taaruf Sambut Ramadhan, Wako: Puasa Momentum Refleksikan Diri

Ia menambahkan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut dipengaruhi oleh adanya perubahan target Pendapatan Daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terhadap target Belanja Daerah, baik Belanja Operasional, Belanja Modal maupun Belanja Tak Terduga.

“Serta terhadap target penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah,” tutur Edi.

Baca Juga :  Buku Membangun Kalbar Baru Ala Sutarmidji Ungkap Perilaku Sutarmidji dengan Para Ajudannya

Dalam pemaparannya, ia menguraikan secara umum Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2021 yang telah disepakati. Untuk sektor Pendapatan Daerah disepakati menjadi Rp1,69 triliun. Sedangkan Belanja Daerah dalam APBD Perubahan menjadi Rp1,82 triliun. Pada Pembiayaan Daerah, di sisi penerimaan disepakati menjadi Rp156 miliar dan sisi pengeluaran Rp30,5 miliar.

“Selama proses pembahasan Perubahan APBD ini, legislatif dan eksekutif berkomitmen untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang,” imbuhnya. (J)

Comment