Categories: Kapuas Hulu

Bupati Fransiskus Diaan Buka Musyawarah Adat Taman

Bupati Fransiskus Diaan Buka Musyawarah Adat Taman

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat membuka Musyawarah Adat Suku Dayak Banuaka’ Taman Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 di Rumah Retret Deo Soli Kecamatan Putussibau Selatan, Minggu, 12 September 2021.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa keberadaan hukum adat ini telah secara resmi diakui negara tetapi penggunaannya terbatas pada pasal 18.B ayat (2) UUD 1945.

Tujuan penyempurnaan atau revisi buku adat Banuaka’ Taman adalah untuk diketahui keberadaannya di masyarakat dan diterima semua pihak dalam komunitas.

“Di dalam membuat aturan hukum tentu adanya jaminan kepastian hukum yang tidak tumpang tindih atau bermakna ganda dalam penerapannya serta haruslah dibuat lebih mendalam dan terinci tentang aturan perilaku dan jenis pelanggaran serta sanksi adat yang mengikat,” harap Bupati Sis.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat foto bersama usai membuka Musyawarah Adat Taman (Foto: Humpro KH)

Dalam sambutannya Bupati Sis menambahkan, bahwa Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Kabupaten penyanggah dan sangat sentral.

“Kita sebagai perlintasan internasional. Agar pembahasan hukum adat agar benar-benar memikirkan hukum adat seperti pelestarian budaya dan penguatan hukum adat,” katanya.

Acara yang dihadiri oleh empat ketemenggungan dari delapan desa yang akan mengikuti Musyawarah adat dan akan membahas hukum adat Banuaka’ Taman serta merevisi buku adat.

Buku adat semenjak 13 tahun lalu dibuat baru pada tahun 2021 ini akan direvisi kembali, kendati demikian musyawarah seperti ini bukanlah hal yang baru di suku taman Banuaka’.

“Ada istilah khusus, kami menyebutnya pasekuliang di sini semua lapisan masyarakat Taman berkumpul untuk mendiskusikan hal-hal tertentu untuk membahasnya,” kata Ketua Panitia Hermas Rintik.

“Pra musdat sudah kita laksanakan, hari ini untuk diskusi kelompok dan mensepakatinya,” tutupnya.

boskalbaronline

Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Tayang 20 November, Berikut Sinopsis Drama China See Her Again

KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…

2 minutes ago

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

46 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

2 hours ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

2 hours ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

2 hours ago