Ribuan Nelayan Calon Pengangguran Baru Geruduk PPN Pemangkat Tolak PP 85
KalbarOnline, Sambas – Ribuan nelayan Kabupaten Sambas yang terancam menjadi pengangguran baru menggelar aksi damai di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangakat, Senin, 27 September 2021.
Mereka menuntut pemerintah membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Buntut dari terbitnya PP tersebut membuat pemilik kapal tidak mampu memperpanjang izin dikarenakan tarif PNBP yang naik mencapai 400 persen.
Dalam Peraturan tersebut juga diatur mengenai harga patokan ikan. Di mana, menurut mereka harga patokan ikan yang ditetapkan Pemerintah Pusat tidak sesuai dengan harga ikan di daerah khususnya di Kalbar.
“Kami terancam menjadi pengangguran kalau pemerintah tetap menerapkan kebijakan ini. Jangan jadikan kami kelinci percobaan kebijakan,” seru Adi, seorang peserta aksi.
Berdasarkan pantauan, aparat Kepolisian dan TNI bersiaga di lokasi untuk mengamankan jalannya aksi.
Saat ini sejumlah perwakilan nelayan sedang melakukan audiensi dengan pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat didampingi TNI-Polri.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…