MTQ XXIX Kota Pontianak Mulai Digelar

MTQ XXIX Kota Pontianak Mulai Digelar

1-6 Oktober 2021

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX Tingkat Kota Pontianak mulai digelar dari tanggal 1 hingga 6 Oktober 2021. Pelaksanaan MTQ Tingkat Kota Pontianak ini digelar di beberapa tempat, yakni Taman Alun Kapuas, Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Masjid Al Khalifah Komplek Kantor Wali Kota dan Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh peserta mengutamakan sportifitas yang tinggi. Ia juga berharap dewan hakim memberikan penilaian yang obyektif kepada seluruh peserta MTQ.

Baca Juga :  Alumni 212 Kalbar: Kemenangan Midji-Norsan Bukan Tolak Ukur Kemenangan Jokowi di Kalbar

“Sehingga hasil MTQ ini betul-betul menghasilkan qori dan qoriah yang berkualitas hingga mampu merebut kembali juara umum MTQ Tingkat Provinis Kalbar di Sintang mendatang,” ujarnya usai membuka MTQ XXIX Tingkat Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Jumat, 1 Oktober 2021.

MTQ XXIX Kota Pontianak Mulai Digelar
Pelantikan Dewan Hakim MTQ XXIX Tingkat Kota Pontianak (Foto: Prokopim)

Melalui MTQ ini pula ia berharap bisa menjadi media untuk menyebarkan syiar Islam. Membaca, mempelajari dan mengamalkan ajaran Al Quran merupakan kewajiban bagi umat Islam. Al Quran mengandung nilai yang berhubungan dengan keimanan, syariah, akhlak serta peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku dan tata cara hidup manusia, baik sebagai individu maupun mahluk sosial.

Baca Juga :  Sutarmidji : Jiwa Berkurban Harus Terus Dipupuk

“Al Quran tidak cukup hanya dibaca atau dimusabaqahkan melalui MTQ, namun juga harus dipelajari, dipahami, dihayati kandungan isinya serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Ketua Panitia MTQ XXIX Tingkat Kota Pontianak, Yaya Maulidia menerangkan, peserta yang mengikuti MTQ berjumlah 226 peserta dengan jumlah yang dilombakan 17 cabang.

“Dalam penyelenggaraan MTQ ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam upaya mencegah terjadinya klaster Covid-19,” jelasnya. (J)

Comment