Pemkab Ketapang Diganjar Empat Penghargaan Atas Prestasi Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2020

Pemkab Ketapang Diganjar Empat Penghargaan Atas Prestasi Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2020

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan menghadiri acara penyerahan nilai Reformasi Birokrasi (RB) dan nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun 2020, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis, 7 Oktober 2021.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam sambutannya, Bupati Martin mengatakan, di dalam SAKIP diatur sebuah sistem kerja, di mana seluruh perangkat daerah harus menetapkan sasaran-sasaran kinerja yang tepat untuk menyelesaikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Di setiap misi yang saya usung maka akan terdapat beberapa perangkat daerah yang bertanggungjawab terhadap setiap misi tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, di dalam SAKIP untuk menyelesaikan misi Bupati yang diemban, setiap perangkat daerah harus menyusun pembagian kerja yang jelas pada setiap level strukturnya.

“Untuk mengukur keberhasilan pencapaian kinerja setiap struktur yang ada pada setiap perangkat daerah, maka indikator kinerja yang disusun harus saling berkontribusi hingga level staff,” katanya.

Orang nomor satu di Ketapang ini juga menyampaikan bahwa nilai pelaksanaan RB perangkat daerah Kabupaten Ketapang tahun 2020 menunjukkan tren positif meningkat atas pencapaian tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Wabup Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke-77 Kementerian Agama

“Saya juga ingin menginformasikan untuk nilai hasil evaluasi pelaksanaan RB pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2020 oleh Kemenpan RB, Kabupatan Ketapang meraih kategori CC dengan nilai 51.83 meningkat dari tahun 2019 dalam kategori CC dengan nilai 50.58,” katanya.

Martin mengatakan, untuk nilai SAKIP pada tahun 2020 juga menunjukkan tren positif peningkatan atas implementasi SAKIP di Kabupaten Ketapang.

“Pada kesempatan kali ini juga saya informasikan bahwa untuk nilai hasil evaluasi terhadap implementasi SAKIP pPemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2020 oleh Kemenpan RB, Kabupaten Ketapang meraih kategori B dengan nilai 60.11 meningkat dari tahun 2019,” katanya.

Martin mengatakan, Kabupaten Ketapang adalah salah satu dari lima Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2020 yang meraih nilai sakip dengan kategori B ke atas.

“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama dari seluruh perangkat daerah yang ada,” katanya.

Bupati Martin juga meminta kepada semua perangkat daerah dan jajarannya untuk segera melakukan pembenahan terkait budaya lama yang kurang relevan dengan RB dan SAKIP ini.

“Saya minta semua kepala perangkat daerah agar menjadikan kategori nilai yang tertera di dalam piagam ini menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan kinerja dimasa yang akan dating,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Ketapang Hadiri Pembentukan Tim Relawan Insan Peduli Ketapang

Adapun piagam yang di dapat pemerintah Kabupaten Ketapang atas pencapaian prestasi dalam Reformasi dan SAKIP tahun 2020 di antaranya;

  1. Piagam Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), piagam ini diberikan atas prestasi Kabupaten Ketapang dalam akuntabilitas kinerja tahun 2020 dengan predikat nilai B.
  2. Piagam Penghargaan Gubernur Kalimantan Barat yang merupakan keputusan Menpan RB dan keputusan Gubernur Kalbar sebagai prestasi pemerintah Kabupaten Ketapang dalam penyelenggaraan pelayanan publik kategori “Baik dengan catatan” tahun 2020.
  3. Piagam Penghargaan Gubernur Kalbar Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kategori B.
  4. Piagam penghargaan Gubernur Kalbar kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kategori C.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, Kabag, serta tamu undangan lainnya.

Comment