Categories: Pontianak

Komitmen Perjuangkan Nasib Buruh, KSBSI Gelar Rakerwil Peningkatan Kapasitas Pengurus

Komitmen Perjuangkan Nasib Buruh, KSBSI Gelar Rakerwil Peningkatan Kapasitas Pengurus

KalbarOnline, Pontianak – Guna meningkatkan kapasitas pengurus dan kader, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang diikuti pengurus KSBSI Kalbar di Pontianak, Kamis, 21 Oktober 2021.

Rakerwil yang bertajuk peningkatan pemberdayaan kader dan pengurus KSBSI Kalbar menuju serikat buruh yang kuat dan mandiri paska Omnibus Law diundangkan tersebut dihadiri oleh Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban bersama Ketua KSBSI Kalbar Suherman dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar Manto.

“Peningkatan kapasitas sangat penting guna memperjuangkan nasib buruh,” kata Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.

Kata Elly, dengan meningkatkan kapasitas, maka kader tidak hanya sekedar menuntut, namun dapat memberikan solusi dengan berlandaskan sejumlah data yang dimiliki. Ia pun menambahkan bahwa Rakerwil tersebut digelar untuk membangun kapasitas anggota serta memperjuangkan nasib buruh.

Dalam kesempatan tersebut KSBSI juga mendorong agar semua buruh mendapat pemenuhan hak di masa pandemi COVID-19 yang telah melanda dunia sejak 2020 lalu. KSBSI juga bertugas untuk memastikan bahwa buruh mendapatkan perlindungan jaminan sosial, seperti jaminan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan dan jaminan kematian.

Elly menyatakan bahwa jaminan sosial tidak hanya diberikan kepada pekerja formal, namun juga harus diberikan kepada pekerja informal seperti pedagang asongan dan ojek online.

“Walaupun mereka tidak mendapatkan gaji bulanan. Tapi mereka harus terlindungi jaminan sosialnya,” ujar Elly.

Sementara Ketua KSBSI Kalbar Suherman mengatakan, pihaknya akan menyusun program untuk buruh yang terdampak COVID-19. Mengingat ada seribu lebih buruh yang terdampak pandemi, dan ada 200 lebih anggota KSBSI yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan kemudian dirumahkan.

“Di dalam undang-undang Omnibus Law itu terdapat hak-hak buruh yang didegradasi, terutama masalah pesangon. Besok. Ada program yang dijamin pemerintah yakni JKP. Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Ini masih rancu juga, perlu sosialisasi antara BPJS kemana uang ini,” katanya.

“Ini akan kami sosilisasikan agar terang benderang. Kami tim buruh relawan Jokowi. Ketika pemerintah melenceng dan mendegradasi hak buruh akan memberi masukan yang membangun,” katanya.

boskalbaronline

Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

5 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

25 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

34 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

36 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

37 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

39 minutes ago