Jawab Protes Kubu Raya Soal Bagi Hasil PKB dan BBN-KB, Midji: Jangan Berungot ke Saye
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menjawab protes Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terkait dana bagi hasil Pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang dinilai tak sepadan.
“Kubu Raya kemarin protes, kenapa PKB dan BBN-KB mereka rendah. Karena kebanyakan warga Kubu Raya itu ber-KTP Pontianak. Sehingga ketika mereka beli kendaraan, akhirnya tetap tercatat di Pontianak,” kata Gubernur Sutarmidji saat diwawancarai di Pontianak, Senin, 25 Oktober 2021.
Seharusnya, kata Midji, pemerintah daerah setempat harus mengupayakan agar warganya membeli kendaraan hendaknya tercatat di Kubu Raya. Hal ini dimaksudkan agar dana bagi hasil untuk Kubu Raya juga meningkat sehingga bisa menambah besaran pembiayaan pembangunan.
“Mereka diajak, ayo warga Kubu Raya kalau beli kendaraan harus tercatat di Kubu Raya, atau balik nama kendaraan supaya tercatat di Kubu Raya, supaya Kubu Raya dapat bagi hasilnya. Jangan berungot (marah) ke saye, karena saye bagi hasil pajak itu berdasarkan aturan saja,” katanya.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…